Bukittinggi, mediainestigasi.net— Upaya menjaga keamanan dan ketertiban terus dilakukan Lapas Kelas IIA Bukittinggi melalui sosialisasi pembersihan barang-barang terlarang di lingkungan blok hunian, Selasa (29/09). Kegiatan ini disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Abdul Silaban, S.H., bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Andri Noverman.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa menjaga kebersihan dan ketertiban dari barang-barang yang tidak diperbolehkan merupakan tanggung jawab bersama. Sosialisasi ini juga bertujuan membangun kesadaran WBP agar senantiasa mematuhi peraturan dan turut berperan aktif menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Ka.KPLP Abdul Silaban menegaskan:
“Tidak ada barang terlarang yang boleh masuk atau tersimpan di sini. Hal itu bukan sekadar melanggar peraturan, melainkan mengancam keamanan seluruh penghuni. Mari kita jaga bersama kedisiplinan ini, agar proses pembinaan berjalan lancar dan kita semua berada dalam lingkungan yang aman.”
Kasi Binadik Andri Noverman menambahkan, peran serta setiap warga binaan sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban agar seluruh program pembinaan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pemulihan warga binaan.
Lapas Kelas IIA Bukittinggi berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan kedisiplinan guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari barang terlarang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari HALINAR serta berintegritas. (D19/DT)






