Daerah

Tim Pendamping Desa Telah Menyelesai kan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (DD) dan ADP Tahap Satu Tahun 2024

571
×

Tim Pendamping Desa Telah Menyelesai kan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (DD) dan ADP Tahap Satu Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Tim Pendamping Desa Telah Menyelesai kan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (DD) dan ADP Tahap Satu Tahun 2024

MEDIAINVESTIGASI.NET, Lampung barat – Tim kecamatan sukau, Kabupaten lampung barat bersama pendamping desa telah menyelesai kan kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa (DD) dan ADP tahap satu tahun 2024 yang di laksanakan di pekon pagar dewa, Rabu (15 /05/2024).

Monev yang di laksanakan di pekon pagar dewa di pimpin lansung oleh camat sukau Juremiyudi, S.H., M.M., di dampingi Sekcam Galih joko purnomo, S.E., dan jajaran kepala seksi, pendamping desa Pj peratin pagar dewa Sutisna dan Aparat pekon.

Camat sukau Juremiyudi, S.H., M.M., mengatakan Monev di laksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi kecamatan dalam rangka pembina an dan pengawasan terkait pengelola an DD. dan ADP.

Monev di awali dari pengecekan fisik seperti pembangunan infrastruktur yang di pimpin lansung camat sukau beserta tim setelah itu camat sukau beserta tim melakukan pertemuan di balai pekon untuk mengecek laporan administrasi sekaligus pembinaan.

menurut camat sukau juremiyudi, dari hasil Monev yang di laksankan di pekon pagar dewa, kegiatan fisik maupun laporan administrasi telah berjalan sesuai tahapan, bahkan kegiatan fisik dalam penyerapan alokasi DD tahap satu dan ADP sudah hampir selesai.

Untuk progres kegiatan fisik di pekon pagar dewa sudah hampir selesai begitupun dengan laporan administrasi juga tertib.

Lebih lanjut Juremiyudi menjelaskan, beberapa hal yang menjadi fokus dalam monev ialah pengecekan program fisik untuk di sesuaikan dengan spesifikasi kegiatan yang tertuang dalam RAB serta laporan administrasi.

Selain Monev, kami tetap melaksanakan pembinaan bagi aparatur pekon dalam rangka meningkat kan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemerintah di bawah kecamatan.

Harapan nya melalui kegiatan itu aparatur pekon semakin memahami tugas pokok dan fungsinya(Tupoksi) dalam menjalan kan roda pemerintahan pekon,” ucap Juremiyudi.

Karena, selain menjadi bagian dari tim fasilitor dalam program dana desa, pemerintah kecamatan memiliki peran terhadap upaya pembinaan, kordinasi, fasilitas, serta pengawasan terhadap pemerintah pekon.(*rosa*)