kantor Bawaslu Dharmasraya ketika sidang pleno Gakkumdu 05 September 2024, Tebingtinggi Dharmasraya.
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net-Perjuangan politik Tim AG Romi dalam ajang Pilkada Dharmasraya 2024 tampaknya semakin memanas. Pada tanggal 5 September 2024, tim AG Romi kembali melaporkan KPU Dharmasraya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran etika. KPU Dharmasraya diduga kuat sengaja menghalangi pencalonan pasangan AG Romi sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Laporan tersebut di perkuat setelah KPU Dharmasraya mengeluarkan siaran pers melalui press releasenya terkait perpanjangan masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024. Dalam konferensi pers tersebut, KPU menyatakan bahwa tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan diri. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Tim AG Romi menyatakan bahwa mereka telah mendatangi kantor KPU pada tanggal 3 dan 4 September 2024 untuk mendaftarkan diri, tetapi justru ditolak oleh pihak KPU.
Langkah Tegas ke Bawaslu.
Pandong Spenra, salah satu perwakilan Tim AG Romi, menegaskan bahwa laporan ini bukanlah sekadar protes kosong. “Kami melaporkan KPU karena ingin memastikan pasangan AG Romi dapat terdaftar dan berkompetisi dalam Pilkada 2024,” ujar Pandong.
Menurutnya, tim AG Romi merasa KPU telah bertindak tidak adil dan melanggar aturan, dengan indikasi kuat adanya upaya menghalang-halangi pasangan ini untuk ikut dalam kontestasi politik yang sah.
Tidak hanya sekadar pelaporan, langkah ke Bawaslu ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa Tim AG Romi tidak akan tinggal diam melihat adanya ketidakadilan dalam proses demokrasi. Mereka berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil langkah tegas untuk mengembalikan proses pencalonan ke jalurnya yang benar.
KPU di Bawah Sorotan.
Sikap KPU Dharmasraya ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa pasangan AG Romi, yang secara resmi ingin mendaftarkan diri, justru ditolak? Apakah ini hanya masalah administratif, atau ada kepentingan lain yang bermain di balik layar?
Dengan laporan yang sudah masuk ke Bawaslu, tekanan kepada KPU Dharmasraya semakin tinggi. Pasalnya, bila terbukti ada pelanggaran hukum dan etika, hal ini bisa berujung pada sanksi serius terhadap KPU dan mungkin menggugurkan hasil Pilkada.
November 2024 akan menjadi bulan penentu bagi Dharmasraya, dan masyarakat tentu berharap proses demokrasi berjalan dengan bersih dan transparan. Namun, dengan adanya dugaan pelanggaran ini, situasi Pilkada semakin memanas, dan semua mata kini tertuju pada Bawaslu, apakah mereka akan mampu menuntaskan persoalan ini dengan adil?
Sampai berita ini diturunkan, media ini masih menunggu hasil dari sidang pleno Gakkumdu di kantor Bawaslu Dharmasraya.
(Yanti)