Tersandung Kasus Beras Oplosan, Siapa Pemilik PT Food Station?

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banner Food Station dengan narasi pangan berkualitas. (Dok. Tangkapan layar website Food Station)

Banner Food Station dengan narasi pangan berkualitas. (Dok. Tangkapan layar website Food Station)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus beras oplosan atau beras yang tidak sesuai mutu standar seperti tercantum pada kemasan. Salah satu tersangka adalah Karyawan Gunarso (KG), Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya. Dua tersangka lainnya yakni RL, Direktur Operasional PT FS, serta RP, Kepala Seksi Quality Control PT FS.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti yang mengindikasikan ketiganya dengan sengaja menurunkan kualitas beras, meski kemasan tetap mencantumkan label beras premium yang dijual PT Food Station Tjipinang Jaya. Dalam kasus beras oplosan Food Station, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf A dan F Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pasal tersebut mengatur larangan memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai janji sebagaimana tercantum pada label, etiket, keterangan, iklan, atau promosi penjualan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik PT Food Station Tjipinang Jaya Dikutip dari situs resminya, PT Food Station Tjipinang Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak dalam distribusi pangan, pergudangan, penyewaan kios dan pasar, hingga transportasi bahan pangan, khususnya beras.

Berdiri pada 28 April 1972, perusahaan ini lahir dari kebutuhan memperbaiki sistem pengadaan dan penyaluran beras serta menstabilkan harga pangan di Jakarta. Dua tahun kemudian, pada Maret 1974, ditetapkan pula Pasar Induk Beras Cipinang melalui Surat Keputusan Gubernur, sebagai pusat perdagangan komoditas seperti beras, gula, terigu, dan palawija.

Nyaris semua saham PT Food Station Tjipinang Jaya dimiliki Pemprov Jakarta sebesar 99,98 persen, sisa saham lainnya dikuasai PT Jakarta Propertindo (0,011 persen), dan lainnya (0,004 persen). Sementara dilihat dari situs resmi Pemprov Jakarta, BUMD beras ini juga menjadi pengelola Pasar Induk Beras Cipinang. Pada 2017, tercatat perusahaan menyewakan 768 kios dan 104 gudang di area Pasar Induk Beras Cipinang. Menurut data hingga 2023, pendapatan usaha tercatat naik signifikan dari Rp 1,01 triliun (2021) menjadi Rp 2,03 triliun (2023). Namun, laba bersih perusahaan turun dari Rp 57,7 miliar (2022) menjadi Rp 6,2 miliar (2023).

Baca Juga :  Mendesak Mabes Polri untuk segera memberantas Kartel Narkoba di Tanah Abang

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019
1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta Seluruh Penegak Hukum Tangkap Seluruh Drakula Pelaku Pembongkaran RSUD Lama Bobong Pulau Taliabu
Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Soroti Tiga Proyek Jalan Macan Tutul Terbengkalai Di Pulau Taliabu Alasan Dinas PUPR Keterlambatan Material
Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat
Lawan Kriminalisasi Ko Ilma Fiela Sari, Koalisi Organisasi Perempuan Mengadu ke Komnas Perempuan
Dinilai Lecehkan Tatanan Hukum Indonesia, Wilson Lalengke: Segera Tangkap Mr. Ching, Mafia Tanah Asal Malaysia!
Heboh Skandal Penipuan Emas Ilegal Rp58,5 Miliar, Perwira Menengah Bareskrim Polri Dilaporkan ke SPKT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:07 WIB

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Polisi Dalami Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019

Jumat, 11 September 2026 - 14:34 WIB

1. CHAT WALI JORONG PILADANG TERUNGKAP: “SAMPAI KINI AMBO BENTUK INDAK DIANGGAP JO PEMBORONG”

Jumat, 11 September 2026 - 14:23 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta Seluruh Penegak Hukum Tangkap Seluruh Drakula Pelaku Pembongkaran RSUD Lama Bobong Pulau Taliabu

Jumat, 11 September 2026 - 12:54 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Soroti Tiga Proyek Jalan Macan Tutul Terbengkalai Di Pulau Taliabu Alasan Dinas PUPR Keterlambatan Material

Jumat, 11 September 2026 - 06:53 WIB

Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat

Berita Terbaru