Mediainvestigasi.Net–Buko Banggai Kepulauan Sulteng,Investigasi.net, Ternyata keluhan sejumlah mastarakat tatendeng Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi terkait dugaan perampokan Dana Desa yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Tatendeng itu adalah Dana BLT untuk masyarakat kurang lebih 3 bulan tak di serahkan ke Masyarakat, ungkap. dari sumber Masyarakat setempat.
Adapun besar anggaran yang di selewengkan/di rampok oleh oknum Kepala Desa Tatendeng Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepilauan Itu senilai total kurang lebih Rp.100.000.000 (Seratus Juta Lebih) dan hal itu berdasarkan informasih dari sumber terpercaya bahwa kasus tersebut telah di akui oknum Kepala Desa Tetendeng bahwa benar dirinya telah merampok Dana Desa (BLT) untuk kepentingan Pribadinya saat di klarifikasih oleh anggota Kepolisian Sektor Buko, kata. sumber.
Ironisnya lagi Kasus dugaan kuat perampokan Dana Desa yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Tatendeng kasusnya sudah sampai di tangan pihak Keposian Polsek Buko yang saat ini sudah di tangani oleh tipikor Polres Banggai Kepulauan.
Namun hinggah sampai saat ini oknum pelaku yaitu Kepala Desa Tatendeng Kecamatan Buko Kabupupaten Banggai Kepulauan sampai saat ini belum tersentuh hukum, tutur. masyarakat sumber yang tak mau namanya di Publis.
Kemudian sumber juga mengatakan bahwa Kepala Desa Tatendeng tak punya niat baik untuk mengembalikan Dana BLT yang menjadi hak masyarakat padahal dirinya sudah pernah menandatangani surat peryataan pengembalian Dana BLT milik masyarakat Desa Tatendeng yang di duga di rampok oleh oknum Kepala Desa Tatendeng
Apalagi Anggaran Dana Desa yang di peruntukan untuk BLT selama 3 bulan namun hinggah sampai saat ini belum juga di bayarkan ke masyarakat namun faktanya hanya di rampok oleh oknum Kepala Desa Tatendeng adapun besaran Dana BLT tersebut senilai kurang lebih Rp.100.000.000 (Seratus Juta Lebih).
Degan hal tersebut masyarakat desa tatendeng degan tegas meminta pihak penegak hukum di jajaran Polres Banggai Kepulauan untuk segra melakukan penangkapan terhadap oknum Kepala Desa Tatendeng yang telah menyalagunakan Dana Desa (BLT) kurang lebih Rp.100.000.000 (Seratus Juta Lebih) apalagi hal itu sangat jelas di rampok untuk Kepentingan Pribadinya apalagi hal itu di lakukan degan unsur kesegajaan, tegas sumber.
Sehingga degan kasus ini masyarakat Tetendeng Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulaua berharap pada penegak hukum di Satuan Komando Porles Resor Banggai Kepulauan untuk secepatnya menangkap oknum Kepala Desa Tatendeng yang sudah merugikan keuagan negara/daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Khusunya Masyarakat Desa Tatendeng Kecamatan Buko,tutup. Sumber.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).










