TERKAIT PEMBAKARAN BENDERA ORMAS BPKB BANTEN DI BOGOR.
KETUA DPC DAN KUASA HUKUM BPKB BANTEN MENGHIMBAU UNTUK SEMUA PIHAK MENAHAN DIRI
MEDIAINVESTIGASI.NET – Pembakaran bendera ormas oleh oknum warga,(Sabtu 13-04-2025) di kawasan desa Citayam rt 04 rw 04 kecamatan Tajur halang kabupaten Bogor, membawa konflik pada malam di lokasi kejadian.
Sebuah aksi provokatif pembakaran bendera ormas yang terekam dalam video di Tajur halang, “viral” di media sosial. Peristiwa pada saat itu terjadi di sebuah warung Jamu di wilayah Kecamatan Tajur Halang kabupaten Bogor.
Melihat adanya pembakaran bendera BPKB Banten, sontak saja membuat pengurus dan anggota BPKB banten tersulut kemarahan nya, Dan mencari pengunggah video pembakaran bendera di lokasi kejadian.
Malam itu dengan kondusifitas anggota dan pengurus BPKB Banten, membawa Ketiga yang diduga para pelaku pembakaran bendera pada hari Minggu (12 April 2025 ) pukul 21.00 WIB. Kemudian menyerahkan ketiga warga tersebut ke Pihak POLRES METRO DEPOK.
Brigpol Hendy penyidik unit V ketika di mintai keterangan oleh awak media mengatakan ;
“saat ini tiga orang sudah kami tahan dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, rencananya hari ini (15-4-2025) kita akan lakukan gelar perkara,” ujar Hendy.
Di lokasi yang sama, Saepuloh S.H., MH., ketua Bantuan Hukum dan Keadilan (LBHK) BPPKB Banten DPC Kabupaten Bogor menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini masuk ke meja hijau, Ia mengatakan bahwa pembakaran bendera tersebut merupakan bentuk penghinaan yang serius terhadap simbol organisasi.
“Kami anggap kasus ini sangat serius. Kami wajib memastikan agar segera diproses secara hukum hingga tuntas. Ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak semena-mena melecehkan lambang kebesaran Organisasi,” ujar Saepuloh kepada awak media.
Di tempat terpisah Ketua BPPKB Banten DPC Kabupaten Bogor, yang kerap di sapa “Abah Uwo” menyesalkan atas aksi pembakaran bendera yang sebagai simbol marwah keorganisasiannya.
Ia mengimbau agar kepada seluruh anggota, ketua, dan pengurus BPKB BANTEN di seluruh wilayah Indonesia untuk menahan diri, namun tetap menegaskan komitmennya terhadap supremasi hukum.
“Secara pribadi saya sedih dan sakit hati ketika melihat lambang kebesaran BPKB banten dibakar dengan sengaja dan di pertontonkan di media sosial,.karena bagi saya bendera itu sebagai Marwah dalam berorganisasi, jadi Untuk itu saya percayakan semua proses hukum ini kepada penyidik kepolisian resort Depok. Karena ini bukti cinta saya terhadap penegakan hukum di Republik ini,” ujar ketua DPC kabupaten Bogor saat di wawancarai di kediamannya, Selasa (15-4-2025).
(Arief mulia/red)