BeritaDaerahHukum

Temuan BPK Sejumlah Pengadaan Lahan Untuk Pembagunan Daerah Per 31 Desember Tahun 2021 Anggaran Cair Lahan Fiktif

1529
×

Temuan BPK Sejumlah Pengadaan Lahan Untuk Pembagunan Daerah Per 31 Desember Tahun 2021 Anggaran Cair Lahan Fiktif

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku -Mediainvestigasi.Net–Utara, Entah di telan maut apa sejumlah data pengadaan lahan yang di adakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara pada tahun Anggaran cair per 31 Desember 2021 namun sejumlah lahan yang di adakan itu fiktif entah di mana lahan tersebut terletak.

Parahnya berdasarkan fakta di lapangan puluhan lahan yang di adakan pada tahun 2017,2018,2019 hinggah tahun 2021 silam pengadaan lahan untuk pembangunan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu hanya kisa cerita saja faktanya anggaran cair mulai 600 juta lebih 700 juta lebi hinggah 1 miliar lebih itu hanya kisah cerita bahwa lahan itu ada

Adapun Daftar Bidang Tanah Tanpa Informasi Lokasi Per 31 Desember 2021 itu Degan Harga Satuan :

1). 51.142.880.000,00

2). 187.272.250,00

3). 8.401.221.033

4). 1.489.394.800,00

5). 31.570.000,00

6). 50.400.000,00

7). 587.547.219,00

Total Sejumlah Rp. 15.159.922.566,54. degan sejumlah anggaran yang cair itu tampa dasar surat kepemilikan.

Aneh bin ajaib fakta di lapangan setelah Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara berdasarkan hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah fakta lapangan bahwa dari sejumlah lahan yang di adakan itu ternyata hanya fiktif entah di mana letak lokasi sejumlah lahan tersebut terletak.

Parahnya lahan yang di maksud hanya kisah cerita degan hal tersebut Ketua LPKN Indonesia Wilayah Timur meminta KPK melakukan Investigasi terkait pengadaan berbagai lahan untuk pembangunan Pemerintah Daerah yang faktanya fiktif itu.

Karna menurut La Omy La Tua itu hanya merugikan Keuagan Negara/Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dirnya juga tegas meminta Kabag Pemerintahan yang menjabat sejak dari tahun 2017,2018,2019 hinggah tahun 2021 bertanggung jawab terkait hal tersebut, tutupnya.

Baca Juga :  Ny. Hj Sri Pepeni Ali Yusuf Siregar Pengurus GOW Perempuan Yang Tangguh Sebagai Pendamping Suami, Motor dan Penggerak di Masyarakat

(Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *