Survei Rakata. (dok.rakata)
MEDIAINVESTIGASI.NET – Lembaga survei Rakata institute merilis hasil Survei periode terbaru di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung yang di laksanakan dari tanggal 14 – 20 November 2024.
Dalam rilisnya tersebut Fauzi – Laras Tri Handayani unggul dengan meraih 36.20 %, di susul Riyanto Pamungkas – Umi Laila 25.30 %, Ririn Kuswantari – Wirawan Sada 18.70 % dan Adi Erlansyah Hisbullah Huda 10.60%.
Menurut Peneliti Raka Patih Raftsaal Kuswanto, selisih 11% ini secara statika sudah signifikan dan dapat di nyatakan bahwa Paslon 01 unggul dibanding Paslon lainnya.
“Survei ini menghasilkan data sangat kuat karena menggunakan tingkat kepercayaan 95% dan toleransi kesalahan 3.09%,” kata Putra Eko Kuswanto, Pendiri Rakata Institute.
Dapat diprediksi pemenang Pilkada Pringsewu adalah Pasangan calon nomor urut 1 Fauzi – Laras, tukasnya, Sabtu, (23/11/2024).
Menanggapi survei Rakata, Politisi yang juga Praktisi hukum Dr. Ery Setyanegara, S.H.,M.H., mengungkapkan, secara formulasi dan metodologi ilmiah.
“Saya menyakini hasil survei yang dirilis oleh Rakata dengan keterwakilan responden sampai tingkat kepercayaan 95% yang diyakini validasinya kemudian juga berdasarkan kami ke KPU Provinsi Lampung bahwa hanya Rakata dan LSI yang terdaftar sebagai lembaga survei resmi di Lampung,” ucap Dr Ery.
“Lembaga Survei Rakata ini cukup kredibel, kita lihat hasil sewaktu jelang Pilgub Lampung 2018 Rakata merilis survei kemenangan Arinal – Nuni, dan terahir, dirinya merilis jelang pileg tahun 2024. 20 anggota DPRD RI dapil Lampung I dan II dan semua hasilnya akurat sesuai hasil survei,” tambah mantan ketua KPU Lampung Tengah periode 2003-2008 ini.
Namun dirinya menyebut ada yang menggelitik pikirannya menyangkut kontroversi dan polemik sayembara yang di lakukan oleh salah media di Lampung bahwa mereka yang survei, dan dan mengumumkan kemenangan para kontestasi di Lampung.
Kemudian ada iming-iming hadiah dalam sayembara itu dengan uang Rp 20 Juta. Kita khawatir ada spekulatif dari orang-orang yang mencari pekerjaan apabila timbul membludak dari laporan politik uang yang di vidiokan dan mereka menuntut uang sayembara 20 juta.
“Enggak kebayang kalau banjir order tersebut, maka akan mengundang kerusuhan baru dalam proses pemilihan baik sebelum dan sesudah tanggal 27 November 2024,” kata mantan ketua salah satu Partai politik di Lampung itu.
Dirinya juga mengimbau untuk dapat meluruskan serta membuat standar dan mekanisme yang jelas agar tidak terjadi kerusuhan mengejar uang sayembara 20 juta tersebut.
“Bayangkan saja apa bila ada vidio dari 500 orang saja se-Lampung yang melapor, itu bisa mencapai miliyaran rupiah, apa sanggup merealisasikan hadiah itu dan kemudian pertanyaannya dari mana dana nya,” sindir dosen Magister Hukum Universitas Muhammadiyah kotabumi itu
Di sisi lain, Pengamat dari Universitas Lampung Dr.Yusdiyanto, S.H., M.H., mengatakan, rilis yang sampaikan oleh penggiat survei menjelang tutup masa kampanye dan masuk jadwal masa tenang, tentu sangat mengejutkan dan menambah diskursus popularitas dan elektabilitas di tengah masyarakat. Ada beberapa kalangan terutama tim kampanye sampai pasangan calon mempertanyakan akurasi dan legacy penyampai survei.
Lebih lanjut, Yusdiyanto menilai pemetaan keterpilihan satu Kabupaten atau Kota dengan lainnya seakan menggiring persepsi publik. Padahal di lain hal menjerumuskan keberadaan pasangan calon yang sedang berkontestasi.
“Penyelenggara, terutama Bawaslu dan KPU tidak boleh diam atau bahkan membiarkan. Keadilan pilkada wajib di tegakkan, bila ada pihak lain yang ambil manfaat dari kontestasi ini maka perlu di tegur bahkan ditindak. Bukankah regulasinya sudah ada,” ujar Bang Yus sapaan akrabnya. Sabtu 2024.
“Untuk itu, harapannya, masyarakat sejatinya tidak terpengaruh publikasi hasil survei yang diragukan akurasinya, independensinya, profesionalitas dan ada conflict of interest,” tutup Prof Yusdiyanyo.***(Abdul Muis)
Editor: Shendy Marwan