BeritaDaerah

Sungguh Luar Biasa Kabupaten Pulau Taliabu Kembali Jadi Perhatian Balai Untuk Teruskan Pembangunan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan

320
×

Sungguh Luar Biasa Kabupaten Pulau Taliabu Kembali Jadi Perhatian Balai Untuk Teruskan Pembangunan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan

Sebarkan artikel ini

Sungguh Luar Biasa Kabupaten Pulau Taliabu Kembali Jadi Perhatian Balai Untuk Teruskan Pembangunan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan

Ternate Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Inilah sosok kehebatan seorang pemimpin sebuah Daerah Kabupaten atas keseriusannya terhadap pembagunan di Daerah seperti yang perlihatkan saat ini oleh Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, S.T., saat menerima Kunjungan Kepala Subdirektorat Wilayah IIB Preservasi II Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum RI bapak Vici Hartawan Tjaja, S.T., M.T., bersama Tim, Kasatker PJN2, dan PPK 2.5 PJN2, Kasatker PJN2 : Adrian Mangado R. Paranoan, S. T., bersama Tim yang di sambut langsung diruang Kerja Bupati Pulau Taliabu pada hari kamis tanggal 25 April  2024, siang tadi, “ungkap. Basludin La Besi (Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu). Pada hari rabu tanggal 24 April 2024, kemarin.

Adapun agenda Kunjungan Kepala Subdirektorat Wilayah IIB Preservasi II Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum RI bapak Vici Hartawan Tjaja, S.T., M.T., berama Tim, Kasatker PJN2, dan PPK 2.5 PJN2, Kasatker PJN2 : Adrian Mangado R. Paranoan, S.T., bersama Tim selama 2 jam di Kabupaten Pulau Taliabu, selain melakukan pertemuan dengan orang nomor satu menjabat sebagai pemimpin di Kabupaten Pulau Taliabu juga sekaligus mengecek serta monitoring pekerjaan paket Inpres Jalan Daerah 2023 yaitu paket Bobong – Kramat dan paket Todoli Tikong 1 dan Todoli – Tikong 2,” kata. Basludin La Besi (Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu).

Dimana pada kesempatan itu Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, S.T., menyampaikan, bahwa sangat mengapreisiasi serta ucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat khusunya PUPR untuk pembangunan Jalan di Kabupaten Pulau Taliabu.

Baca Juga :  Lurah Ajak Gotong Royong Bersama Di Wilayah Kelurahan Pasar Lahewa

Sebab kata Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, jika kita hanya mengadalkan APBD Kabupaten Pulau Taliabu maka tentunya itu sangat sulit untuk menyelesaikan pembangunan jalan dan jembatan, sementara masih banyak infrastruktur lain yang harus di bangun seperti sekolah, fasilitas medis dan lain lain sehingga dengan Ini kita tentunya membutuhkan kolaborasi pembiayaan antara pusat dan daerah serta butuh waktu yang panjang,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, juga meminta pada pihak PJN2, bahwa apa yang kami sudah usulkan untuk IJD 2024 kiranya bisa segera di proses sehingga pekerjaan pada sejumlah ruas yang belum di kerjakan bisa dapat di lanjutkan dalam waktu yg dekat ini.

Setelah melakulan pertemuan Kepala Subdirektorat Wilayah IIB Preservasi II Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum RI bapak Vici Hartawan Tjaja, S.T., M.T. berama Tim, Kasatker PJN2, dan PPK 2.5 PJN2, Kasatker PJN2 : Adrian Mangado R. Paranoan, S.T., bersama Tim bersama pemerintah daerah kabupaten pulau taliabu melakukan peninjaun ke lokasi pekerjaan ruas jalan Ibu Kota Bobong menuju Kramat paket tahun 2023.

Selain Kepala Subdirektorat Wilayah IIB Preservasi II Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum RI bapak Vici Hartawan Tjaja, S.T., M.T., berama Tim, Kasatker PJN2, dan PPK 2.5 PJN2, Kasatker PJN2 : Adrian Mangado R. Paranoan, S.T., dan Tim, Satker juga melihat langsung beberapa ruas jalan dan jembatan yang telah di usulkan, diantaranya lanjutan kramat – beringin, lede – todoli dan jembatan samada.

Kiranya ini menjadi bahan pertimbangan untuk segera di lakukan proses pembangunan sejumlah ruas jalan, di kabupaten pulau taliabu dalam pencapaian pembangunan sesuai visi dan misi yang sudah tertuang pada RPJM kabupaten pulau taliabu,” tutup. H. Aliong Mus, S.T., (Bupati Kabupaten Pulau Taliabu). melalui Basludin La Besi (Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu).

Baca Juga :  Miris; " Empat orang awak Media online di Batanghari korban Pengeroyokan saat Liputan, masih adakah pasal 18 Ayat(1) UUD Pers, No 40 Tahun 1999

(Ketua Investigasi Indonesia (Nasional) **** La Omy La Tua).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *