Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Kedua Kali Hingga 20 Desember 2025, Kerugian ditaksir Capai 1,2 Triliun

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Kedua Kali Hingga 20 Desember 2025, Kerugian ditaksir Capai 1,2 Triliun

 

 

 

Parit Malintang,—Mediainvestigasi.net.- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem, Banjir, dan Tanah Longsor untuk kedua kalinya. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 388/KEP/BPP/2025 , yang ditandatangani oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis , pada tanggal 13 Desember 2025.

Perpanjangan kedua ini ditetapkan mulai tanggal 14 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 , dan merupakan tindak lanjut dari perpanjangan status pertama (7–13 Desember 2025) dan status awal (23 November–6 Desember 2025).

Perpanjangan status tanggap darurat ini dianggap perlu karena dua alasan utama:

-Operasi Pencarian Korban Hilang: Operasi pencarian terhadap satu orang korban hilang akibat bencana masih berlangsung dan memerlukan dukungan penuh.

-Penanganan Darurat Berkelanjutan: Masih terjadi penanganan darurat bencana, termasuk menyediakan kebutuhan dasar, pembukaan akses yang terganggu, serta stabilisasi situasi dan kondisi kehidupan masyarakat.

Bencana hidrometeorologi yang terjadi sejak tanggal 22–28 November 2025 telah menimbulkan dampak kerugian yang besar. Hingga pembaruan data terakhir pada 14 Desember 2025, pukul 01.15 WIB, berikut adalah ringkasan dampak utama di Kabupaten Padang Pariaman:

Korban Jiwa: Total 45 orang meninggal dunia dan 1 orang masih hilang. Sebanyak 11 orang mengalami luka-luka. Dampak Sosial: Sebanyak 34.182 jiwa terdampak bencana. Jumlah pengungsi yang tersisa per 13 Desember 2025 adalah 848 jiwa. Kerusakan Rumah: Total 4.842 unit rumah mengalami kerusakan. Rinciannya adalah 2.652 rusak ringan, 221 rusak sedang, dan 405 rusak berat.

Kerugian Material : Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,245 Triliun. Kerusakan Infrastruktur: Terjadi kerusakan signifikan pada 29 ruas jalan dan 43 unit jembatan. Selain itu, 69 unit daerah irigasi/bendungan juga dilaporkan rusak. Fasilitas Umum: Fasilitas pendidikan yang rusak parah (berat) berjumlah 3 unit, sementara fasilitas ibadah yang rusak parah berjumlah 11 unit.

Baca Juga :  TKPK Dikukuhkan, Ini Tiga Strategi Pemko Padang Mengatasi Kemiskinan

Kegiatan perpanjangan tanggap darurat ini akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Instansi Vertikal, Instansi Terkait, Lembaga Sosial Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pelaku Ekonomi, dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan Lainnya.

Tim gabungan akan memprioritaskan: Melanjutkan evakuasi, pendataan, dan operasi pencarian korban hilang di area fokus seperti Sungai Batang Anai. Menjaga Pos Pelayanan, Pos Kesehatan, dan Dapur Umum untuk menjamin kebutuhan dasar pengungsi. Mendorong pembersihan lokasi dari lumpur dan material longsor, serta membangun kembali akses jalan dan jembatan yang terputus.

Pemerintah Daerah juga telah berkoordinasi dengan BNPB dan BPBD Provinsi, serta memulai rencana pembangunan 111 Unit Hunian Sementara. Segala biaya pengurusan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman (APBD), serta dana lain yang sah dan tidak mengikat Tahun Anggaran 2025.***

 

Editor ; Rafdy Guci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah
Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:58 WIB

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 07:15 WIB

Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB