Menu

Mode Gelap
Advokat Persadin Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten DPAC Karawaci Partai Demokrat Bersama Ibu-Ibu Pensiunan TVRI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Bupati JKA dan BWS Sumatera V Tinjau Lokasi Terdampak Bencana di Batang Anai. TNI All-Out di Sumatra: Ribuan Personel, Puluhan Alutsista, dan Jembatan Darurat Dikerahkan Polda Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Berita

Sebut Cari Panggung dan Terkesan Bela Perusahaan, RDP DPRD Inhil Terkait Banjir Sempat Memanas

badge-check


					Sebut Cari Panggung dan Terkesan Bela Perusahaan, RDP DPRD Inhil Terkait Banjir Sempat Memanas Perbesar

Sebut Cari Panggung dan Terkesan Bela Perusahaan, RDP DPRD Inhil Terkait Banjir Sempat Memanas

Mediainvestigasi.net–Tembilahan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang membahas persoalan banjir di Desa Lahang Hulu sempat berlangsung memanas.

Pasalnya, Ketua Forum CSR Inhil Yusuf Said yang juga merupakan Anggota DPRD Inhil itu terkesan membela Perusahaan PT SAL dan GIN yang diduga jadi biang kerok atas banjir di Desa Lahang Hulu.

Dimana pada saat itu, Yusuf Said mengatakan bahwa PT GIN dan PT SAL diyakini akan membantu dalam mengatasi persoalan banjir, namun ada proses mekanisme yang harus dilalui perusahaan.

Padahal perwakilan perusahaan yang hadir saat RDP, baik PT SAL dan PT Gin dengan tegas mengatakan tidak bisa memberikan kepastian, apakah perusahaan ikut turut andil dalam mengatasi banjir tersebut.

Dengan dalih, perwakilan perusahaan masih harus melaporan terlebih dahulu keatasan mereka alias tidak bisa memberikan keputusan langsung.

“Hari ini kita jangan cari panggung lah, kita mau cari solusi menyelesaikan semua,” ucap Yusuf Said.

Pernyataan ini langsung direspon anggota DPRD Komisi 1 Yunanto Along dari Partai Demokrat. Dengan nada tegas dan wajah tampak memerah menahan marah Yunanto along memotong bicara Yusup said.

“Saya tidak cari panggung. Mediasi dengan perusahaan sudah 5 kali tapi jawaban perusahaan selalu seperti itu. Lanjut ke pimpinan ke pimpinan tapi hasilnya NOL,” tegas pria yang akrab disapa Along.

Dijelaskan Along, mediasi terakhir dengan perusahaan itu sudah 2,5 tahun lalu. Jadi harus sampai kapan masyarakat dibuat menunggu tanggungjawab perusahaan.

Pimpinan RDP Wakil Ketua DPRD Inhil Amd. Junaidi pun sampai menggebrak meja dan meminta semua menghindari debat kusir.

Perdebatan juga merembet ke para kepala desa yang hadir. Kades Belantaraya dan Kades Sepakat Jaya menyampaikan pengaliran air banjir ke sungai di wilayah mereka bukan solusi terbaik.

RDP yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan
lima poin kesepakatan utama, yaitu:

1️⃣ Penetapan Status Darurat Bencana
DPRD meminta pemerintah daerah segera menetapkan status darurat bencana banjir di Desa Lahang Hulu serta daerah lain yang mengalami dampak serupa di Kabupaten Indragiri Hilir.

2️⃣ Pembentukan Tim Teknis Penanggulangan Banjir
Tim ini akan melibatkan masyarakat setempat, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, serta instansi teknis terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan. Selain itu, dua perusahaan swasta, PT. Setia Agrindo Lestari dan PT. Guntung Idaman Nusantara, juga turut serta dalam tim ini.

3️⃣ Tim Teknis Dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan memimpin langsung tim teknis guna memastikan langkah-langkah penanggulangan banjir berjalan efektif dan sesuai target.

4️⃣ Laporan Penanganan pada Minggu Ketiga April 2025
Tim teknis diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan penanganan banjir pada minggu ketiga April 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

5️⃣ Perluasan Penanganan ke Daerah Lain
Selain fokus pada Desa Lahang Hulu, tim teknis juga diminta memperluas cakupan penanganan ke daerah lain di Kabupaten Indragiri Hilir yang mengalami kondisi serupa.

Masyarakat kini menunggu kepastian, 3 Minggu setelah lebaran apakah perusahaan akan menunjukkan tanggung jawabnya atau polemik ini akan terus berlarut-larut tanpa penyelesaian.( Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPAC Karawaci Partai Demokrat Bersama Ibu-Ibu Pensiunan TVRI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

13 Desember 2025 - 12:13 WIB

Bupati JKA dan BWS Sumatera V Tinjau Lokasi Terdampak Bencana di Batang Anai.

13 Desember 2025 - 06:49 WIB

TNI All-Out di Sumatra: Ribuan Personel, Puluhan Alutsista, dan Jembatan Darurat Dikerahkan

13 Desember 2025 - 01:25 WIB

Polda Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

12 Desember 2025 - 17:54 WIB

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

12 Desember 2025 - 17:51 WIB

Trending di Berita