Satlantas Polres Dharmasraya Gencar Laksanakan Sosialisasi Overload dan Overdimension kepada Pemilik Kendaraan

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Satlantas Polres Dharmasraya Gencar Sosialisasi Overload dan Overdimension kepada Pemilik Kendaraan (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Satlantas Polres Dharmasraya terus menggencarkan sosialisasi terkait pelanggaran overload (kelebihan muatan) dan overdimension (perubahan dimensi kendaraan) kepada para pengendara dan pemilik kendaraan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini sejak 1 Juni 2025 dan menyasar kendaraan pribadi, angkutan barang, ekspedisi, hingga armada milik perusahaan.

Kasatlantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, SH, MH, mewakili Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang sering kali berdampak pada keselamatan di jalan raya.

“Giat sosialisasi ini sudah hampir satu bulan kita gelar, dimulai sejak 1 Juni 2025. Kita sasar semua kendaraan, baik yang melintas di jalan lintas Sumatera maupun kendaraan milik perusahaan, ekspedisi, dan lainnya,” ujarnya, Kamis (26/6).

AKP Zamrinaldi menegaskan bahwa banyak pemilik kendaraan masih belum memahami bahwa tindakan overload dan overdimension merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Masyarakat dan pemilik kendaraan musti tahu bahwa perbuatan overload dan overdimension melanggar hukum. Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, penyumbang besar pada kerusakan jalan, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

 

Pencegahan dan Keselamatan Bersama

Sosialisasi ini tidak hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga manfaat besar bagi masyarakat luas. Kendaraan yang kelebihan muatan dan dimodifikasi melebihi batas dimensi standar, selain membahayakan pengemudi dan penumpang, juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Hal ini tentu merugikan negara dan pengguna jalan lainnya.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan:

Pemilik kendaraan lebih sadar hukum dan bertanggung jawab terhadap kondisi kendaraannya.

Baca Juga :  Pemkab Padang Pariaman Fasilitasi Jaringan Internet untuk Kelancaran ANBK di Lokasi Relokasi SMA Negeri 1 Batang Anai

Tingkat kecelakaan akibat kendaraan tak layak jalan bisa ditekan.

Umur infrastruktur jalan bisa lebih panjang karena beban lalu lintas sesuai standar.

Arus lalu lintas lebih tertib dan aman, terutama di jalur lintas utama seperti jalan lintas Sumatera.

Satlantas Polres Dharmasraya juga membuka layanan konsultasi dan pengecekan kendaraan bagi pemilik kendaraan yang ingin memastikan apakah kendaraannya telah sesuai aturan. Edukasi terus diberikan di titik-titik strategis, jalur perlintasan utama, dan perusahaan-perusahaan.

“Kita ingin masyarakat jadi mitra dalam menciptakan keselamatan lalu lintas. Sosialisasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menyelamatkan,” tutup AKP Zamrinaldi.

 

Editor: Yanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan
Satukan Langkah Membangun Negeri, TMMD ke-130 Inhil Rampungkan 90% Target Fisik ​
Bangun Negeri dari Desa, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Perkuat Ketahanan Pangan di Keritang
Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa, TMMD ke-130 Tanam 1.000 Bibit Petai, Jengkol, dan Sirsak ​
Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan
Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:37 WIB

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan

Senin, 2 November 2026 - 12:58 WIB

Satukan Langkah Membangun Negeri, TMMD ke-130 Inhil Rampungkan 90% Target Fisik ​

Senin, 2 November 2026 - 12:36 WIB

Bangun Negeri dari Desa, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Perkuat Ketahanan Pangan di Keritang

Senin, 2 November 2026 - 12:17 WIB

Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa, TMMD ke-130 Tanam 1.000 Bibit Petai, Jengkol, dan Sirsak ​

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Berita Terbaru