BeritaDaerahPolitik

Sat Lantas Polres Soppeng Tawarkan Layanan Publik Terpadu, Warga Lebih Mudah Urus Administrasi Kendaraan

117
×

Sat Lantas Polres Soppeng Tawarkan Layanan Publik Terpadu, Warga Lebih Mudah Urus Administrasi Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Sat Lantas Polres Soppeng Tawarkan Layanan Publik Terpadu, Warga Lebih Mudah Urus Administrasi Kendaraan.

SOPPENG_Sulsel, –Mediainvestigasi.Net
Polres Soppeng melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberi kemudahan urus administrasi kendaraan. Pada Selasa 19 Agustus 2025 Unit Regident Sat Lantas menggelar layanan terpadu di Kantor Samsat dan Mapolres Soppeng, meliputi pengurusan BPKB, STNK, hingga SIM.

Adapun layanan yang diberikan mencakup:

BPKB: registrasi hingga penerbitan buku kepemilikan kendaraan bermotor.
STNK: cek fisik kendaraan, penerbitan STNK, serta pembuatan TNKB.
SIM: registrasi, identifikasi, ujian teori dan praktek, hingga pencetakan.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditnya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan publik menjadi prioritas utama Polres Soppeng dalam mewujudkan visi Polri Presisi.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Kegiatan ini adalah wujud nyata hadirnya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang lalu lintas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Soppeng IPTU H. Alwi, S.Pd., M.Si. menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pelayanan berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kesiapan personel di lapangan.

Dengan memberi kemudahan dan pelayanan terpadu ini, Polres Soppeng berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib administrasi kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

(Red)*