BeritaDaerahHukum

Ratusan Masyarakat Malalo,Mendesak BPN Mencabut Sertifikat Diatas 60 hektar Tanah Ulayat

955
×

Ratusan Masyarakat Malalo,Mendesak BPN Mencabut Sertifikat Diatas 60 hektar Tanah Ulayat

Sebarkan artikel ini

Sumbar-Mediainvestigasi.Net-Ratusan masyarakat Malalo Tigo Jurai yang terdiri atas Ninik Mamak, Alim Ulama Bundo Kanduang, Tokoh masyarakat dan Pemuda Malalo Tigo Jurai berdemo hari ini tanggal 12 Agustus 2022 di tiga lokasi.
Orasi ini di mulai dari depa. Kantor Bupati Tanah Datar kemudian melakukan longmarc ke Gedung DPRD Tanah Datar kemudian terakhir di kantor BPN Tanah Datar.

Adapun dalam tuntutan dari masyarakat ada 10 poin seperti yang disampaikan koordinator lapangan M. Khotik Batuah diantaranya :

Mendesak BPN membatalkan dan mencabut seluruh sertifikat di atas 60 hektar tanah ulayat malalo Tigo jurai.

Bersihkan BPN Tanah Datar dari oknum mafia tanah.

BPN harus bertanggung jawab terhadap kerugian moril dan materil
Masyarakat malalo tiga jurai

Mendesak Bupati Tanah Datar menetapkan tapal batas atas administrasif berdasarkan batas ulayat dari ninik mamak.

Mendorong Bupati Tanah Datar segera melakukan pembuatan Perda pengakuan masyarakat hukum adat malalo tiga jurai

Mendesak Bupati Tanah Datar menolak penerbitan rekomendasi izin untuk kawasan wisata diatas 60 hektar Tanah ulayat malalo Tigo jurai.

Masyarakat malalo mendukung langkah – langkah Bupati membersihkan jajaran dari unsur mafia tanah

Menolak segala bentuk pembangunan proyek wisata dengan cara perampasan 60 hektar Tanah ulayat malalo Tigo jurai

Kepada wakil rakyat di DPRD jangan cuma diam dan menjadi penonton diatas penderitaan rakyat tiga Nagari (Malalo, Bungo Tanjung dan Batipuh Baruah)

Mendesak DPRD Tanah Datar mengesahan Perda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Malalo Tigo Jurai.

Riady/Red