Rahmad Sukendar Bongkar Realitas Kelam Pemberantasan Korupsi: “Jika Negara Mau Selamat, Koruptor Harus Dihukum Mati”

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmad Sukendar Bongkar Realitas Kelam Pemberantasan Korupsi: “Jika Negara Mau Selamat, Koruptor Harus Dihukum Mati”

JAKARTA —Mediainvestigasi.net– Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan pernyataan eksklusif yang mengguncang ranah publik. Ia menyingkap kenyataan kelam bahwa praktik korupsi di Indonesia bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah berkembang menjadi budaya destruktif yang menggerogoti seluruh sendi kehidupan berbangsa.

“Korupsi di Indonesia bukan lagi sekadar pelanggaran hukum. Ini sudah menjadi budaya busuk yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kita harus memiliki integritas, punya budaya malu, dan berani menolak praktik kotor ini,” ujar Rahmad dalam wawancara khusus memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang digelapkan oleh pejabat negara berarti ada rakyat yang kehilangan haknya. “Ketika pejabat mencuri uang negara, itu bukan hanya tindakan memperkaya diri. Itu kejahatan terhadap jutaan jiwa yang menggantungkan hidupnya pada keberlangsungan pembangunan,” ungkapnya.

Rahmad juga menyoroti cara berpikir sebagian pejabat yang menganggap uang negara sebagai peluang memperkaya diri maupun kelompok. Pola pikir yang ia sebut “merusak masa depan bangsa” ini hanya bisa dihentikan melalui tindakan luar biasa.

“Para pejabat negara jangan sekali pun tergoda melakukan korupsi. Uang itu bukan hak mereka. Mereka diberi amanah, bukan diberi peluang untuk memperkaya diri. Kita tidak boleh lagi mentolerir perilaku yang merugikan negara triliunan rupiah,” tegasnya.

Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2025 ini, Rahmad menyampaikan dorongan paling tegas: koruptor harus dihukum mati.

“Korupsi harus dihukum mati. Ini bukan sekadar wacana. Jika negara ingin selamat, hukuman mati harus diberlakukan bagi koruptor kelas kakap. Tidak ada pilihan lain,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Kampung Jambak, Laporan Cepat ke PCC 112 Selamatkan Enam Penghuni

Rahmad mendesak pemerintah dan DPR untuk segera melakukan revisi undang-undang yang dinilainya tidak lagi mampu memberikan efek jera. Ia menyebut revisi regulasi sebagai langkah krusial dalam pertarungan melawan korupsi yang semakin kompleks.

“Undang-undang harus direvisi dan mencantumkan hukuman mati sebagai sanksi paling tinggi. Kita tidak bisa terus membiarkan korupsi menghancurkan masa depan bangsa,” katanya.

Ia menambahkan, hukuman mati bukan bertujuan balas dendam, tetapi sebagai tindakan penyelamatan bangsa dari kehancuran moral dan ekonomi. Negara, menurutnya, harus memperlihatkan keberanian politik yang nyata.

Menutup pernyataannya, Rahmad Sukendar mengajak masyarakat untuk tidak berhenti bersuara. “Hari Antikorupsi Sedunia bukan hanya seremoni. Ini pengingat bahwa korupsi adalah musuh bersama. Kita harus bergerak bersama, dari rakyat hingga elit, untuk menghancurkan budaya korupsi yang telah mengakar.”
(Mhmmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
Ketua Investigasi LPK GPI Tegas Minta Hentikan Tambang Pasir Ilegal Air Beringin Jaya  Meluap Merusak Ruas Jalan Pemilik Tambang Di Tegur Malah Melotot
‎Pastikan Manfaat Pembangunan Merata, Padang Pariaman Perkuat Pengarusutamaan Gender
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru