Menu

Mode Gelap

Berita

Proyek Ruas Jalan Aspal Gorila Raksasa 7 Miliar Tunami Menuju Hai Pulau Taliabu Tahun 2022 Jadi Bubur Minta Penegak Hukum Jagan Mati Suri

badge-check


					Proyek Ruas Jalan Aspal Gorila Raksasa 7 Miliar Tunami Menuju Hai Pulau Taliabu Tahun 2022 Jadi Bubur Minta Penegak Hukum Jagan Mati Suri Perbesar

Proyek Ruas Jalan Aspal Gorila Raksasa 7 Miliar Tunami Menuju Hai Pulau Taliabu Tahun 2022 Jadi Bubur Minta Penegak Hukum Jagan Mati Suri

Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Sungguh ironis lahirnya Proyek Ruas jalan Aspal Desa Tunami menuju Desa Hai yang di kerjakan pada tahun 2022 yang menelan anggaran kurang lebih 7 Miliar Rupiah yang di kerjakan asal jadi oleh oknum kontraktor berinesial (TNG) dan akibatnya jalan tersebut saat ini hanya jadi bubur dan tempat genangan air, “ungkap. masyarakat asal Kecamatan Taliabu Utara berinesial (NL).

Dimana Proyek Ruas jalan Aspal Desa Tunami menuju Desa Hai Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara yang di kerjakan pada tahun 2022 lalu yang menelan anggaran kurang lebih 7 Miliar, di sinyalir oknum kontraktor hanya mengerjakan Proyek Ruas jalan Aspal hanya kurang lebih 300 juta saja, sehingga akses jalan tersebut sudah jadi bubur dan genangan air. Namun, itu tak membuka mata para penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu, “kata (NL)

“Parahnya lagi jalan tersebut harusnya di aspal, namun oknum kontraktor berinesial (TNG) jelas fakta di lapangan hanya di kerjakan asal jadi, akibatnya jalan tersebut malah jadi bubur dan genangan air saja” tutur. (NL)

Kepada media Investigasi.net masyarakat asal Kecamatan Taliabu Utara berinesia (NL) tegas mengatakan bahwa harusnya dengan hal tersebut oknum kontraktor berinesial (TNG) seluruh perusahaanya di Blacklist karena di anggap tidak mampu melaksanakan pekerjaan.

Malah hanya kebiri abis-abisan anggaran yang kurang lebih 7 Miliar, dan anehnya Proyek Ruas jalan Aspal itu hanya menggunakan anggaran hanya kurang lebih 300 jutaan saja,” tegas. (NL)

NL dengan tegas mengatakan bahwa harusnya Kejaksaan Negri Pulau Taliabu dan para penegak hukum lainnya tak terkesan mati suri melihat kerugian negara yang begitu besar.  Harusnya pekerjaan aspal yang malah kurapan itu dan memakan anggaran 7 miliar yang di kerjakan hanya 300 juta rupiah, sementara anggarannya di duga kuat sudah cair 100%.

NL juga berharap pada para penegak hukum menangkap seluruh kontraktor nakal yang melaksanakan pekerjaan amburadul yang terkesan asal jadi di kerjakan,”tutupnya.

(Ketua Investigasi Indonesia (Nasional) **** La Omy La Tua)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar Amankan Malam Minggu, Delapan Motor Balap Liar Diamankan di Koto Baru Dharmasraya 

31 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolsek Sungai Rumbai Pimpin KRYD Malam Hari, Tujuh Sepeda Motor Tanpa Plat Nomor Diamankan

31 Mei 2026 - 09:20 WIB

Tambang Ilegal di Pasaman Barat Mendadak Sepi: Alat Berat Hilang, Lubang Menganga, Publik Justru Semakin Curiga!

30 Mei 2026 - 17:44 WIB

Trending di Berita