Dok foto : lokasi pengerjaan proyek Rehabilitas bangunan dan pintu air irigasi .
Belitung Timur, Rabu , (27/08/2025) —Mediainvestigasi.net–
Proyek rehabilitasi bangunan dan pintu air irigasi di Desa Telinsing, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi sorotan tajam Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi (DPD LAKI) Babel. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp3 miliar tersebut kini tengah dalam tahap pengerjaan.
Ketua DPD LAKI Babel, Ibnu, dalam keterangannya kepada media, Rabu (19/08/2025), mengungkapkan adanya dugaan penggunaan kembali material lama dari konstruksi eksisting proyek irigasi sebelumnya. Dugaan ini muncul setelah pihaknya melakukan serangkaian pemantauan langsung ke lokasi.
> “Sudah tiga kali kami melakukan investigasi lapangan. Pada hari kedua, kami menemukan adanya indikasi pemanfaatan material lama, seperti batu pada talud yang sebelumnya telah dibongkar namun dipasang kembali. Ini menjadi catatan penting kami sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial,” tegas Ibnu.

DPD LAKI Babel pun telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari dinas yang bertanggung jawab, namun hingga saat ini belum mendapatkan respon maupun akses kontak resmi untuk klarifikasi.
> “Kami sudah berupaya meminta nomor WhatsApp PPK agar bisa berkomunikasi langsung. Namun hingga kini, belum juga diberikan akses informasi tersebut,” tambahnya.
Pihak Pelaksana Bantah Dugaan
Menanggapi temuan dan pernyataan DPD LAKI, pihak pelaksana proyek dari CV. Bintang Graha Lestari (BGL) memberikan klarifikasi tegas. Rahmat, selaku perwakilan pelaksana di lapangan, membantah adanya penggunaan kembali material lama dalam proyek ini.
> “Untuk pemanfaatan material lama, tidak ada sama sekali,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi awak media.
“Kami siap membuktikan dengan menghadirkan sampel material untuk diperiksa secara langsung. Bisa dibandingkan apakah batu lama dan yang digunakan sekarang itu sama atau tidak.”
Lebih lanjut, Rahmat juga mengajak semua pihak untuk memverifikasi temuan berdasarkan data teknis dan perhitungan volume pekerjaan.
> “Silakan dicek dari awal: berapa kubik total eksisting, berapa volume pembuangan, dan berapa volume material baru yang masuk. Semua itu bisa dihitung secara objektif,” jelasnya.
Langkah Hukum Jika Terbukti Melanggar
DPD LAKI Babel menyatakan tidak akan tinggal diam apabila dugaan tersebut terbukti. Ibnu menegaskan bahwa pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah hukum jika proyek tersebut melanggar spesifikasi teknis.
> “Jika nanti terbukti bahwa proyek memanfaatkan material lama, kami akan minta proyek itu dibongkar. Bila tidak diindahkan, kami akan melaporkannya ke Kejaksaan Agung melalui Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi (DPP LAKI),” tegas Ibnu.
Respons Dinas Terkait: Akan Diperiksa dan Dibongkar Jika Terbukti
Sementara itu, dari pihak Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rahmat—yang juga dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp—menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
> “Terima kasih informasinya, akan kami cek di lapangan. Kalau memang tidak sesuai, akan kami suruh bongkar,” ujarnya kepada Ketua DPD LAKI.
Proyek Masih Berlangsung
Proyek rehabilitasi ini sendiri dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Bintang Graha Lestari (BGL), berdasarkan kontrak pengerjaan yang dimulai sejak 6 Mei 2025, dengan batas waktu penyelesaian selama 120 hari kalender. Saat ini, progres pekerjaan diklaim masih menyisakan sekitar 300 meter lagi dari total panjang konstruksi irigasi.
— “Sorotan terhadap proyek ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari dana publik. DPD LAKI Babel berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap potensi penyimpangan. Sementara pihak pelaksana dan dinas teknis terkait juga diminta terbuka dan siap diverifikasi secara teknis di lapangan.
Investigasi ini masih terus berlanjut dan publik menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penggunaan material lama dalam proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas ini.
(Tim Investigasi / Red Mi____)***






