Menu

Mode Gelap

Berita

Polsek Kuranji Sita 17 Unit Mobil Kasus Penggelapan

badge-check


					Polsek Kuranji Sita 17 Unit Mobil Kasus Penggelapan Perbesar

Padang–Mediainvestigasi.net–Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji, Kota Padang, menangguhkan sebanyak 17 unit mobil rental jenis minibus dalam kasus dugaan penggelapan.

Selain menangkap mobil-mobil tersebut, polisi juga berhasil menangkap tiga orang pelaku pelaku, satu perempuan berinisial FN dan dua tersangka laki-laki berinisial M dan E. Sedangkan 4 orang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan dalam keterangan persnya, Selasa (27/06/2023) mengatakan, setidaknya ada 17 unit mobil rental jenis minibus dengan berbagai merek yang disita dari para pelaku.
Untuk modus operandinya lanjut Kapolsek adalah para pelaku menyewa (merental) mobil-mobil tersebut dari para pemilik (korban), kemudian mobil-mobil tersebut digadaikan oleh para pelaku.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan para pelaku, modus penggelapan tersebut telah dijalankan sejak bulan Maret 2023.

“Korban datang ke Polsek melaporkan bahwa mobilnya dirental saudara E, kemudian ada yang tidak dikembalikan, namun digadaikan ke orang lain,” kata Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut pihak Polsek Kuranji melakukan penyelidikan, memeriksa laporan, termasuk memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

Menurut Kapolsek, mobil-mobil rental yang digelapkan tersebut di gadaikan pelaku antara Rp 20 juta hingga Rp 50 juta. Hingga pelaku bisa mengantongi uang Rp 460 juta dari hasil kejahatan tersebut.

“Para pelaku akan dikenakan pasal 372 tentang penggelapan, pasal 378 tentang penipuan dan pasal 480 tentang kejahatan pendahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” ucap Kapolsek. (MC Padang/RA)

Doni Mhd Nur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 1 Kotabaru Masuk Tahap Audit BPK

30 April 2026 - 12:15 WIB

Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana Kunjungi Jam Gadang Bukittinggi

29 April 2026 - 20:02 WIB

Hingga Januari – April 2026 Polres Inhil Tindak 64 Kasus Narkoba dengan 79 Tersangka

29 April 2026 - 19:00 WIB

Trending di Berita