Polres Soppeng Gerebek Rumah Produksi Rokok Ilegal, Ratusan Bungkus Diamankan

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Soppeng Gerebek Rumah Produksi Rokok Ilegal, Ratusan Bungkus Diamankan

Mediainvestigasi.net–Tim gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Soppeng menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi produksi rokok ilegal di wilayah Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial HS (40) serta barang bukti berupa ratusan bungkus rokok ilegal bermerek NEW SMITH BOLD, kertas pembungkus, dan peralatan produksi rumahan lainnya.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan bahwa tempat itu digunakan untuk memproduksi rokok tanpa izin dan tanpa pita cukai resmi. Tak hanya itu, dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan lokasi pengemasan rokok yang berada di titik berbeda namun masih dalam kecamatan yang sama.

AKP Dodie menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak Bea Cukai telah dilakukan sebelumnya sebagai bagian dari sinergi penegakan hukum.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. melalui Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polres Soppeng berkomitmen penuh memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan konsumen.

“Kami akan menindak tegas dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Dodie.

Polres Soppeng juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas serupa. Penegakan hukum terhadap rokok ilegal bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal perlindungan terhadap masyarakat dan hak negara atas pendapatan yang sah.

Baca Juga :  Sembunyi dari Pencarian Polisi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Inhil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
HUT Ke-1 BMSN, Perkuat Komitmen Tangkal Hoaks
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku

Senin, 14 September 2026 - 01:35 WIB

DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB