Polres Pulau Taliabu di Akhir Tahun 2023 Dalam Penanganan Perkara Sejumlah Kasus Yang Terjadi Di Kabupaten Pulau Taliabu
Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Kepala Kepolisian Resort Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo, S.I.K., menggelar Press Release akhir tahun 2023 terkait kegiatan keberhasilan Polres dalam kurun 1(satu) tahun telah sukses menanangani sejumlah perkara kasus di Kabupaten Pulau Taliabu, yang diselenggarakan di ruang pertemuan lanrai 2 (dua) Makopolres Kota Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Privinsi Maluku Utara, pada hari sabtu tanggal 30 Desember 2023, puku, 1. 17. Wit, sore kemarin.
Dimana pada kegiatan Press Release akhir tahun 2023 terkait keberhasilan Polres Pulau Taliabu dalam menangani sejumlah perkara kasus pada tahun 2023 di Kabupaten Pulau Taliabu di hadiri langsung oleh :
1). AKBP. Totok Handoyo, S.I.K., (Kapolres Pulau Taliabu).
2). Akp. I Komang Suriawan (Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu).
3). Iptu Abdulllah Tata (Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu).
4). Iptu AR. Umaternate (Kasi Humas Reskrim Polres Pulau Taliabu).
Kepada sejumlah awak media Online di Kabupaten Pulau Taliabu, Kapolres Pulau Taliabu AKBP. Totok Handoyo menyampaikan, bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu selama tahun 2023. dapat Penanganan kasus berdasarkan laporan masyarakat.
Baik itu yang ditangani langsung Kepolisian Polres Pulau Taluabu selama tahun 2023 telah menangani kasus kriminal maupun kasus yang lainnya.
Adapun kasus yang berhasil di tangani oleh Polres Pulau Taliabu dalam kurun 1(satu tahun) berdasarkan data kasus tahun 2023 Adalah :
1). (CT) LP pada bulan Januari sampai degan bulan Desember 2023 sejumlah 44 Kasus.
2). CT LP (B) sejumlah 41 kasus.
3). CT LP (A) ada 3 kasus (Tpudter dan Tipidum sejumlah 29 kasus.
4). Pelimpahan Perkara (P21) sejumlah 11 kasus.
5). Kasus Adr/Rj sejumlah 16 kasus.
6). Kasus yang di limpahkan (SP2lid) sejumlah 2 kasus.
7). (CCR) Presentase 65%
8). Proses Penyelidikan dan Penyidikan sejumlah 15 kasus. (Lidik 5 kasus dan Sidik tahap 1 sejumlah 10 kasus.
Itulah jumlah kasus yang di tangani baik itu kasus kriminal, pembunuhan, pemerkosaan, pelecehan seksual anak di bawah umur, serta kasus narkoba berdasarkan laporan masyarakat, tahun ini telah mencapai 65% selama tahun 2023, sementara untuk penyelesaian kasus mencapai 82% dari tahun 2023, “tutur. AKBP. Totok Handoyo, S.I.K., (Kepala Kepolisian Resort Pulau Taliabu).
Selain itu Kepala Kepolisian Resort Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo, juga mengatakan bahwa di tahun 2024 Polres Pulau Taliabu, akan meningkatkan pelayanan pada masyarakat kabupaten Pulau Taliabu sehinggah masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan hukum dengan adil.
Kepala Kepolisian Resort Pulau Taliabu AKBP. Totok Handoyo juga menjelaskan, bahwa walaupun banyak perkara kasus yang harus kami tanggani saat ini namun kami menyusuaikan degan anggaran kami yang masih sangat terbatas karena anggaran Polres Pulau Taliabu dipanya, masih masuk menyatu dengan Polres Kepulauan Sula,”ucapnya.
Semoga kedepan Polres Pulau Taliabu sudah memiliki anggaran sendiri sehinggah kita bisa dapat menangani perkara dengan baik.
Kepala Kepolisian Resort Pulau Taliabu AKBP. Totok Handoyo juga berharap pada sejumlah awak media agar dapat bekerjasama dengan Polres Pulau Taliabu untuk melakukan pengawasan serta membantu dalam menjaga kantibmas diwilayah Kapaten Pulau Taliabu selama proses pemilu 2024 agar keamanan masyarakat dapat terjaga dengan baik,” tutup. AKBP. Totok.
(Ketua Invesrigasi Wilayah Indibesia Timur **** La Omy La Tua).