Polisi Bekuk Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Sibuluan Pandan, Aksi Terekam CCTV

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, Mediainvestigasi.net – Aksi pencurian rumah kosong di wilayah Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya terhenti.

Seorang pria berinisial SS (30) berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (6/2/2026) setelah warga memergoki gerak-gerik mencurigakan pelaku di sekitar rumah korban.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Aksi Terekam CCTV, Sempat Lepas Kamera

Peristiwa bermula ketika pelapor, Mauluddin Purba, yang sedang berada di warung, merasa curiga melihat seseorang menuju rumah milik Sarbaini Silalahi (63).

Untuk memastikan, pelapor memantau situasi melalui akses CCTV rumah korban.

“Dari pantauan CCTV, terlihat terduga pelaku masuk melalui pintu depan dan bahkan sempat melepas satu unit kamera CCTV di ruang tamu, diduga untuk menghilangkan jejak,” ujar Iptu Dian.

Mengetahui hal tersebut, pelapor bersama seorang saksi langsung bersiaga di luar rumah.

Saat terduga pelaku keluar membawa barang-barang dari dalam rumah, warga segera mengamankannya dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Mengaku Sudah Empat Kali Beraksi

Dari hasil interogasi awal, SS mengaku telah melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sebanyak empat kali.

Barang-barang yang diduga pernah diambil antara lain:

  • 2 karung beras (10 kg)
  • 1 lusin minyak goreng
  • 2 kipas angin
  • 1 mesin pompa air (Sanyo)
  • 3 bola lampu
  • Peralatan kebersihan dan dapur (sapu, pel, kuali, jam dinding)
  • 1 set piring kuningan
  • 2 lusin piring plastik

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp6.875.000.

Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu (7/2/2026), penyidik menetapkan SS sebagai tersangka karena dinilai telah memenuhi minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Baca Juga :  Proyek Jalan Nggele-Langganu Pulau Taliabu Awlnya Tak Hanya Tak Punya Izin Namun Kontraktor Meninggalkan Sejumlah Luka Pekerja Tak Terbayar Bahkan Material Tak Terbayar

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melengkapi barang bukti untuk pemberkasan perkara,” jelas Iptu Dian.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggal, serta memanfaatkan sistem keamanan seperti CCTV guna mencegah tindak kejahatan serupa.***

Penulis: Jonni Sihombing

Editorial: Rully Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:17 WIB

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 05:51 WIB

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Kamis, 17 September 2026 - 11:58 WIB

Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang

Berita Terbaru