Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kecam Keras Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kecam Keras Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

 

Pemalang. Mediainvestigasi.Net. – Pimpinan Redaksi (Pimred) Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) mengecam keras masih maraknya praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Pemalang, meskipun sudah ada larangan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Padahal, larangan tersebut telah ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/2841/Disdikbud, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. Dalam surat tersebut, seluruh kepala sekolah dengan jelas diinstruksikan untuk tidak menjual LKS di sekolah dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun melalui perantara komite atau pihak ketiga.

 

Namun ironisnya, hingga saat ini masih ditemukan adanya oknum kepala sekolah yang nekat dan secara terang-terangan menjual LKS kepada siswa dan orang tua. Hal ini menuai reaksi keras dari Pimred SBI yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap peraturan pemerintah, sekaligus sebagai indikasi kuat adanya praktek pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan.

 

“Kami sangat mengecam keras masih adanya kepala sekolah yang menjual LKS, meskipun sudah ada larangan resmi dari Kepala Dinas. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ke ranah pidana karena ada unsur dugaan pungli dan pembangkangan terhadap surat edaran resmi,” tegas Pimred SBI dalam pernyataan resminya, Senin (2/9).

 

Lebih lanjut, Pimred SBI mendesak kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang untuk tidak hanya berhenti pada imbauan atau teguran, tetapi harus bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi nyata kepada oknum kepala sekolah yang melanggar.

Baca Juga :  Dianita Widya Gandhi Resmi Peroleh Gelar Doktor (Dr.)

 

“Kalau masih ada kepala sekolah yang ngeyel, jual LKS diam-diam, maka pecat! Jangan diberi ruang! Jangan hanya dikasih peringatan tapi tetap menjabat. Copot jabatannya, dan laporkan ke penegak hukum karena ini bisa dikategorikan sebagai pungli,” tegasnya.

Pimred SBI menilai bahwa pembiaran terhadap praktik ini hanya akan menciptakan budaya permisif dalam birokrasi pendidikan, di mana aturan tidak dihormati dan masyarakat kembali menjadi korban. Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bersih, jujur, dan bebas dari kepentingan pribadi oknum-oknum yang menjadikan sekolah sebagai ladang bisnis.

 

Selain merugikan orang tua siswa, praktik penjualan LKS juga dinilai menciptakan ketimpangan akses belajar karena siswa yang tidak mampu membeli menjadi tertinggal. Hal ini bertentangan dengan semangat merdeka belajar yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

 

“Kalau sekolah masih jual LKS, berarti kepala sekolah itu hanya peduli untung pribadi, bukan kualitas pendidikan. Mereka tidak layak memimpin lembaga pendidikan. Segera evaluasi, copot, dan proses hukum bila ditemukan adanya indikasi pungli. Aparat penegak hukum juga jangan tinggal diam,” imbuh Pimred SBI.

 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan yang bersih dan bermartabat, Pimred SBI menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menginvestigasi praktik-praktik ilegal di lingkungan sekolah. Pihaknya juga mengajak masyarakat, orang tua siswa, serta media lokal lainnya untuk turut melaporkan jika menemukan sekolah yang masih melakukan penjualan LKS secara ilegal.

 

“Ini bukan hanya masalah pelanggaran aturan, tapi masalah moralitas dan integritas. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh praktik dagang tersembunyi. Kami akan kawal dan bongkar sampai tuntas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Tasyakuran HUT RI dan Maulid Nabi: Bakat Siswa SDN Pisangan Baru 07 Bermunculan
Bahas Rencana Pembangunan SR dan Pasar Serikat C Batusangkar, Bupati Eka Putra Berkoordinasikan Kembali Dengan Kementerian PU
Hadiri Pelantikan Angkatan XXXIII SMA Matauli Pandan, Wakil Bupati Tapteng Ingatkan Peserta Didik Bijak Menghadapi Tantangan Era Digital
Ahyudin Terpilih Secara Aklamasi Sekaligus Di Tetapkan Sebagai Ketua Komite Madrasah Ibtidaiyah Negri 1 Banggai Kepulauan Periode 2026-2029
Bentengi Pelajar dari Narkoba, Mahasiswa Kukerta UNRI dan DPC GRANAT Gelar Program “GEBRAK” di SMAN 1 Tembilahan
Kapolsek Marioriawa Hadiri Seleksi Paskibraka 2026, Sekaligus Pantau Program Makan Bergizi Gratis
Kukerta UNRI Tembilahan Hilir Gaungkan Program KECE demi Menciptakan Generasi Remaja yang Positif
Mahasiswa KKN UNRI Pekan Arba Gelar Sosialisasi “Stop Bullying” di SDN 011 Tembilahan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Gelar Tasyakuran HUT RI dan Maulid Nabi: Bakat Siswa SDN Pisangan Baru 07 Bermunculan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Bahas Rencana Pembangunan SR dan Pasar Serikat C Batusangkar, Bupati Eka Putra Berkoordinasikan Kembali Dengan Kementerian PU

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Hadiri Pelantikan Angkatan XXXIII SMA Matauli Pandan, Wakil Bupati Tapteng Ingatkan Peserta Didik Bijak Menghadapi Tantangan Era Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ahyudin Terpilih Secara Aklamasi Sekaligus Di Tetapkan Sebagai Ketua Komite Madrasah Ibtidaiyah Negri 1 Banggai Kepulauan Periode 2026-2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:42 WIB

Bentengi Pelajar dari Narkoba, Mahasiswa Kukerta UNRI dan DPC GRANAT Gelar Program “GEBRAK” di SMAN 1 Tembilahan

Berita Terbaru