Pemko Padang Tidak Berlakukan WFA 29-31 Desember

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang Tidak Berlakukan WFA 29-31 Desember

Padang – Mediainvestigasi.net–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memang telah menerbitkan surat edaran yang membolehkan para aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat hingga daerah bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) pada periode 29-31 Desember 2025. Namun begitu, Pemerintah Kota Padang tidak memberlakukan WFA bagi seluruh ASN pada tanggal tersebut.

“Sesuai arahan pimpinan, kita (Pemko Padang) tidak memberlakukan WFA pada tanggal 29 hingga 31 Desember mendatang,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon kepada Diskominfo, Rabu (24/12/2025).

Tidak diberlakukannya WFA disebabkan masih banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan hingga tutup tahun. Apalagi, Kota Padang baru saja dilanda bencana banjir dan longsor.

“Masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan, seperti laporan terkait kebencanaan dan sebagainya,” ujar Mairizon.

Selain menyiapkan data kebencanaan, di masa rehab rekon juga disusun rencana yang akan dilakukan. Serta melakukan pemulihan bagi daerah yang terdampak bencana.

“Kita juga akan melakukan tabligh akbar di akhir tahun,” terang Kepala BKPSDM Padang.

Mairizon menekankan, pada tanggal 29-31 Desember nanti seluruh ASN masuk kantor seperti biasa. Masuk kantor pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 WIB. Mairizon memastikan pelayanan tetap berjalan hingga tutup tahun 2025.(Charlie)

Baca Juga :  Mahasiswa Unhas Jelajahi Laut Nusantara, KKSS Bangka Sambut Tim Ekspedisi Akademis III.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
HUT Ke-1 BMSN, Perkuat Komitmen Tangkal Hoaks
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku

Senin, 14 September 2026 - 01:35 WIB

DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB