Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

PANDAN – Mediainvestigasi.net–Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP., menghadiri kegiatan “Jaksa Sahabat Pendidik” yang digelar secara daring dari Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Pandan, Selasa 6 Oktober 2026. Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Keikutsertaan Pemkab Tapteng dalam forum virtual ini didasarkan pada Surat Pemberitahuan Kejati Sumut Nomor B-11107/L.2.3/Kph.1/10/2026 tanggal 5 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo, S.H., M.H. Acara inti secara luring dipusatkan di Aula Raja Inal Siregar, Medan, yang dihadiri oleh Forkopimda Sumut, Pimpinan OPD Sumut, para Bupati/Wali Kota, Kajari, serta jajaran Kepala Sekolah se-Sumut.

Sementara itu, jajaran Kejaksaan Negeri Sibolga bersama Pemkab Tapteng mengikuti jalannya acara secara virtual melalui Zoom Meeting bertempat di Ruang Rapat Sekdakab Tapanuli Tengah. Turut mendampingi Sekdakab Tapteng dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah X Provinsi Sumut Ahmad Dasuki Siregar, ST., Kepala Dinas Pendidikan Tapteng Johannes Simanjuntak, S.Pd., M.M., serta para kepala sekolah di lingkungan Kabupaten Tapanuli Tengah mengikuti Zoom Meeting di aula Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah.

Kehadiran Pemkab Tapteng dalam acara ini menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman hukum, serta membangun sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, dan aparat penegak hukum. Langkah ini diambil guna mewujudkan lingkungan pendidikan di Tapanuli Tengah yang aman, tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Sumut atas inisiasi program strategis ini. Menurutnya, interaksi langsung melalui program tersebut memberikan rasa tenang bagi para kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugas, sekaligus memastikan Program Strategis Nasional Presiden di bidang pendidikan dapat berjalan dengan baik di daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H., turut menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara penegak hukum dan sektor pendidikan, mengingat besar jasa para guru dalam mencetak generasi bangsa.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Padang Pariaman, Ny. Nita Azis, Dukung Festival Juadah Sebagai Bagian dari Festival Menuju 100 Padang Pariaman

Dalam arahannya, Kajati Sumut memaparkan beberapa poin krusial, yaitu :
– Penguatan Pencegahan Korupsi: Anggaran pendidikan yang besar harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
– Respon terhadap Pengaduan : Kejaksaan merespon banyaknya laporan pengaduan terkait pembangunan infrastruktur sekolah, sejalan dengan fokus Presiden dalam pembangunan manusia dan fasilitas pendidikan.
– Prioritas Pencegahan (Preventif) : Mengutamakan langkah pencegahan agar tidak ada kepala dinas, kepala sekolah, maupun guru yang tersandung masalah hukum.
– Perlindungan Tenaga Pendidik: Meminta kepala daerah untuk senantiasa mendampingi dan melindungi jajaran pendidikan dalam menjalankan amanat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, acara diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Tapteng dengan Kejaksaan Negeri Sibolga.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Sekdakab Tapanuli Tengah, Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP., bersama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Saragih, S.H., M.H., yang mewakili Kajari Sibolga. Nota kesepahaman ini difokuskan pada sinergi pencegahan penyimpangan dan penanggulangan gangguan dalam penyelenggaraan bidang pendidikan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
*JS*

Penulis : JS ,

Editor : Atri ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masuki Hari ke-10 Tanggap Darurat, DLH Tapteng Intensifkan Pembersihan Sampah Pascabencana di Tukka dan Badiri
Tepati Janji, Bupati Tapteng Gerakkan 2 Ekskavator Normalisasi Sungai Pascabanjir di Desa Mela I dan Desa Mela II
Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian
Padang Pariaman Koleksi 54 Medali Dihari Keempat Porprov XVI Sumbar
Penanganan Pascabencana Berjalan, BWS Sumatera V Rampungkan Rp15,5 Miliar dan Kawal Rehab-Rekon Rp430,125 Miliar di Padang Pariaman
Kementerian UMKM Gelar Pra-Business Matching di Padang Pariaman
Bukan Hanya di Tugas, Juga di Matras! Miko Sihaloho Buktikan Diri Harumkan Nama Lapas Bukittinggi di Ajang Porprov Sumbar 2026
SOSOK INSPIRATIF DI PALEMBAYAN | PATUT DICONTOH!
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Masuki Hari ke-10 Tanggap Darurat, DLH Tapteng Intensifkan Pembersihan Sampah Pascabencana di Tukka dan Badiri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Tepati Janji, Bupati Tapteng Gerakkan 2 Ekskavator Normalisasi Sungai Pascabanjir di Desa Mela I dan Desa Mela II

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Padang Pariaman Koleksi 54 Medali Dihari Keempat Porprov XVI Sumbar

Berita Terbaru