Foto Dokumentasi Karikatur : La Omy La Tua
Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Indonesia Nasional Lembaga Perlindungan Kondumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, sebut ada dugaan kuat Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu telah menipu orang tua calon mahasiswa baru dengan iming-iming akan mendapatkan beasiswa untuk mendaftar kulia Kedokteran ternyata hanya jadi tumpukan utang di kampus Unhair Ternate Provinsi Maluku Utara 3,6 miliar, ungkapnya.
Dimana Ketua Investigasi Indonesia Nasional Lembaga Perlindungan Kondumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, menyampaikan bahwa hal tersebut di ungkapkan langdung oleh, salah satu siswa dan keluarga maba asal Desa Lede, Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu yang saat ini menolak beasiswa dari Pemda Pulau Taliabu engan mau menyebutkan namanya, tuturnya.
Ketua Investigasi Indonesia Nasional Lembaga Perlindungan Kondumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga menyatakan bahwa iming-iming dari Pemda Pulau Taliabu untuk anak-anak kurang mampu memberanikan diri untuk mendaftar di kampus Unhair Ternate
akan tetapi, harapan tersebut sirna ketika pihak kampus menyampaikan bahwa pihak pemda Pulau Taliabu masih menyisakan utang 3,6 miliar yang hinggah sampai saat ini belum lunas terbayarkan, tegasnya.
Minyikapi hal tersebut Ketua Investigasi Indonesia Nasional Lembaga Perlindungan Kondumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, secara tegas minta Pemda Pulau Taliabu menyelasikan utang di Kampus Unhair sebesar 3,6 miliar jagan hanya diam karena akibat degan hal tersebut salah satu mahasiswa asal lede menolak beasiswa Pemda Pulau Taliabu karena malu.
Sementara orang tua mahasiswa kedokteran lainnya berharap pada Pemda Pulau Taliabu dapat menyelesaikan utang beasiswa di Kampus Unhair Ternate sejumlah kurang lebih 3,6 miliar agar anak-anak kami merasa malu akibat teguran dari pihak kampus akibat utang tersebut, tutupnya.
Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/Tim Investigasi Provinsi Maluku Utata *** JMD.










