Berita

Pelayanan RSUD Pasaman Barat Lumpuh, Warga Terlantar Menunggu Dokter Spesialis

9
×

Pelayanan RSUD Pasaman Barat Lumpuh, Warga Terlantar Menunggu Dokter Spesialis

Sebarkan artikel ini

Pelayanan RSUD Pasaman Barat Lumpuh, Warga Terlantar Menunggu Dokter Spesialis

 

Pasaman Barat | Mediainvestigasi.net
Pelayanan kesehatan di RSUD Jambak, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan publik. Pada Rabu (3/6), sebagian besar poli pelayanan dilaporkan tutup. Hanya Poli Umum dan Poli Gigi yang tetap beroperasi, sementara sejumlah dokter spesialis tidak berada di tempat pelayanan.

Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat yang datang untuk berobat. Sejumlah pasien mengaku harus menunggu berjam-jam tanpa mendapatkan kepastian pelayanan medis yang mereka butuhkan.

Pantauan di lokasi menunjukkan ruang tunggu rumah sakit dipenuhi pasien dan keluarga yang berharap mendapatkan layanan kesehatan. Namun, keterbatasan pelayanan yang tersedia membuat banyak warga kecewa.
Sejumlah warga menilai persoalan ini tidak semata-mata disebabkan oleh tenaga medis, melainkan juga berkaitan dengan tata kelola dan manajemen rumah sakit yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Masyarakat datang dengan harapan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Jangan sampai mereka justru pulang tanpa penanganan yang dibutuhkan,” ungkap salah seorang warga.

Menanggapi kondisi tersebut, advokat asal Pasaman Barat, Cashmanedi, menyampaikan pandangannya kepada Mediainvestigasi.net melalui sambungan telepon.

Menurutnya, apabila benar terjadi penghentian pelayanan secara serentak yang menyebabkan masyarakat tidak memperoleh layanan kesehatan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Tindakan menutup layanan secara serentak seperti ini dapat dinilai melanggar aturan kedinasan, kode etik profesi, dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila terbukti mengakibatkan kerugian bagi pasien,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dampak penghentian layanan kesehatan sangat berbahaya, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera, seperti ibu hamil, pasien gawat darurat, korban kecelakaan, maupun penderita penyakit tertentu yang memerlukan pengobatan cepat.

“Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada masyarakat yang mengalami kondisi lebih buruk akibat tidak mendapatkan pelayanan medis tepat waktu,” katanya.
Cashmanedi juga meminta organisasi profesi kedokteran dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peristiwa tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran etik maupun disiplin profesi, ia mendorong agar sanksi diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat Pasaman Barat berharap pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, dan seluruh pihak terkait segera mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan di RSUD Jambak kembali berjalan normal dan hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak dapat terpenuhi.
(Rakiman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *