Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM Diringkus Sat Reskrim Polres Metro Jakpus

- Reporter

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta –Mediainvestigasi.Net- Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkapkan kasus penipuan tukar kartu ATM yang terjadi di Jl. Kebon Kacang IV Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat (24/06/2022) sekitar pukul 16.00 Wib sore hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin, S.I.K., M.M. saat menggelar Konferensi Pers yang didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol. Gunarto, S.H., S.I.K. dan Kasi Humas AKP. Sam Suharto, S.H. M.H. di Lapangan Merah Polres, Jumat (05/08/2022).

Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 3 (tiga) orang dengan nama inisial ILB (42), AS (41) dan HA (46) beserta barang bukti 3 unit mobil, 32 Kartu ATM beserta buku tabungan serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolres menyampaikan bahwa awalnya para pelaku mengajak korban untuk membeli handphone.

“Tersangka mengimin-imini korban yang baru saja dikenal mengajak untuk membeli handphone di roxy dengan jumlah yang cukup banyak” ungkapnya.

Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi penipuan ini dengan mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam yang memiliki bisnis jual beli handphone.

“Modus si pelaku berinisial AS yaitu mengaku sebagai orang Brunei yang datang ke Jakarta, Kemudian bertanya dan meminta kepada korban untuk diantarkan ke ITC Roxy” Jelas Kombes Pol. Komarudin dalam rilisnya.

Setelah meyakinkan korban, hadir pelaku berinisial ILB untuk mengantarnya ke Roxy, Kemudian ditengah perjalanan, pelaku meminta kepada korban untuk ke ATM melakukan pengecekan saldo, yang mana di ATM para pelaku melihat jenis kartu dan PIN korban.

“Ditengah perjalanan, tersangka meminta kerjasama korban pergi ke ATM untuk menunjukkan saldo korban dan begitu sebaliknya. Setelahnya, pelaku AS menukarkan Kartu ATM korban yang asli dengan Kartu ATM yang palsu namun dalam bentuk yang sama” lanjutnya.

Setelah memiliki kartu ATM korban, kemudian pelaku men-transfer uang yang ada di ATM korban kepada pelaku lainnya.

“Sesampai di Roxy pelaku berpencar dan salah satunya melakukan transfer dari saldo korban kepada pelaku berinisial HA yang berdomisili di Lampung” Tambahnya.

Kombes Pol. Komarudin diakhir rilisnya menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk terus berhati-hati dalam kasus penipuan dengan berbagai macam modus.

“Menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati betul terhadap maraknya penipuan-penipuan dengan mengimin-imini kerja sama, kemudian tukar menukar ATM dan juga mengajak orang lain yang baru dikenal untuk ke ATM untuk memperlihatkan saldo” tutupnya.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 Tahun.

Atri/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati JKA Perjuangkan Hibah Mobil Damkar dan Armada Sampah Sampai ke Pusat untuk Padang Pariaman
Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Batang Hari Ketua DPRD Ikut Hadir
Kanit Samapta Polsek Sungai Batang dan Babinkamtibmas Benteng Utara Sambangi Petani Jemur Padi
Ketua DPRD Batang Hari Menghadiri Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Menghadiri HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi
HMI Cabang Tembilahan Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penguasaan Kawasan Mangrove di Mandah oleh PT RSA
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Wakili 30 Kabupaten Tertinggal se-Indonesia, Bupati Sampaikan Kondisi Nias Utara Di istana Negara
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:06 WIB

Bupati JKA Perjuangkan Hibah Mobil Damkar dan Armada Sampah Sampai ke Pusat untuk Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 23:13 WIB

Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Batang Hari Ketua DPRD Ikut Hadir

Senin, 8 Juni 2026 - 22:28 WIB

Kanit Samapta Polsek Sungai Batang dan Babinkamtibmas Benteng Utara Sambangi Petani Jemur Padi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:23 WIB

Ketua DPRD Batang Hari Menghadiri Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah

Senin, 8 Juni 2026 - 20:18 WIB

HMI Cabang Tembilahan Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penguasaan Kawasan Mangrove di Mandah oleh PT RSA

Berita Terbaru