Menu

Mode Gelap

Berita

Oknum PNS yang Aniaya Anak Dibawah Umur Bebas Dari Tahanan Polres Inhil

badge-check


					Oknum PNS yang Aniaya Anak Dibawah Umur Bebas Dari Tahanan Polres Inhil Perbesar

 

 

Indragiri hilir, Mediainvestigasi. Net– Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang melakukan penganiaya an terhadap anak dibawah umur diduga bebas dari jerat hukum.

Peristiwa kekerasan terhadap MYS (16) yang pelakunya merupakan merupakan seorang pegawai negeri di Kantor Camat Pelangiran itu terjadi pada Sabtu (25/2/2023) malam.

Meski sempat mendekam di tahanan polres Inhil dalam beberapa pekan, namun pada akhirnya pelaku kekerasan terhadap MYS yang merupakan tetangga pelaku ZI (43) di kabarkan bebas dari tahanan polres Inhil pada Senin (17/4/2023).

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Pelangiran IPTU Azwar Alwi yang menangani perkara tersebut saat di konfirmasi mengenai informasi bebasnya ZI pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur terkesan membantah akan informasi yang beredar tentang bebasnya oknum PNS tersebut.

“Bukan bebas ya, RJ (Restorative justice). Tetap proses hukum lanjut,” ungkap Kapolsek Pelangiran, IPTU Azwar Alwi saat di hubungi awak media melalui seluler, Selasa (18/4/2023).

Dalam pemberitaan sebelumnya yang di muat media ini, akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang ZI kepada korbannya, membuat MYS mengalami cidera pada bagian tulang rusuk, dan sempat di rujuk hingga mendapat perawatan intensif beberapa hari di rumah sakit 3M Plus Tembilahan.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar Amankan Malam Minggu, Delapan Motor Balap Liar Diamankan di Koto Baru Dharmasraya 

31 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolsek Sungai Rumbai Pimpin KRYD Malam Hari, Tujuh Sepeda Motor Tanpa Plat Nomor Diamankan

31 Mei 2026 - 09:20 WIB

Tambang Ilegal di Pasaman Barat Mendadak Sepi: Alat Berat Hilang, Lubang Menganga, Publik Justru Semakin Curiga!

30 Mei 2026 - 17:44 WIB

Trending di Berita