BeritaDaerahHukum

Naas Menimpa Ibu Rumah Tangga di Taliabu Dipukul Pakai Besi Akibat Ribut Soal Utang

1599
×

Naas Menimpa Ibu Rumah Tangga di Taliabu Dipukul Pakai Besi Akibat Ribut Soal Utang

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara, Investigasi.net. Akibat utang piutang seorang ibu rumah tangga berinisial R alias Mina (27) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dimana pelaku R diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban S alias Yuli (38).

Adapun Kronologi Insidennya bermula ketika korban memanggil tersangka saat lewat di depan rumahnya di Desa Lede, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut).

Korban coba menanyakan berapakah utang yang belum ia bayar ke tersangka sebab korban menduga tersangka telah menceritakan masalah itu hingga diketahui orang-orang.

Namun menurut pengakuan tersangka bahwa dirinya tidak pernah menyinggung soal utang ke orang lain hinggah keduanya pun terlibat adu mulut.

Tak selang lama keributan itu terjadi kemudian tersangka meninggalkan korban dan beberapa menit kemudian, tersangka yang emosi kembali mencari korban dirumahnya.

Saat itu, korban berada di samping rumahnya tiba-tiba, tersangka memukul korban menggunakan besi tumpul akibat kejadian itu korban mengalami luka lebam dibagian siku, jari dan lengan sebelah kiri.

Kepda Awak Media Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu, Nazamuddin mengatakan perkaranya sudah diproses dan kasus ini telah dilakukan tahap satu yakni penyerahan berkas dari polisi ke jaksa penuntut umum.

“Kasus sudah tahap satu, dari Polres ke kami untuk kelanjutan perkara hukum, tutup. Nazamuddin, Jum’at 3 Maret 2023.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua / Wakabiro Kabupaten Pulau Taliabu ** Istiqomah).