MUI Padang Pariaman Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Ketua BAZNAS Defriadi: Jadi Penguat Implementasi di Padang Pariaman

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUI Padang Pariaman Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Ketua BAZNAS Defriadi: Jadi Penguat Implementasi di Padang Pariaman.

 

 

Padang Pariaman — Mediaincestigasi.net.- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Pariaman secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 Hijriah melalui musyawarah bersama yang difasilitasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padang Pariaman. Penetapan ini menjadi landasan normatif sekaligus acuan resmi bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah di wilayah Padang Pariaman.

Musyawarah penetapan fatwa tersebut dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kantor BAZNAS Padang Pariaman, dengan melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Padang Pariaman, Dinas Koperasi dan Perdagangan, MUI Kabupaten Padang Pariaman, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan sinergi kelembagaan dalam memastikan penyelenggaraan zakat fitrah dilakukan secara komprehensif, kontekstual, serta sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, MUI Kabupaten Padang Pariaman menetapkan besaran zakat fitrah dalam tiga kategori yang disesuaikan dengan kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat. Untuk beras standar ditetapkan sebesar Rp40.000 per jiwa, beras medium Rp45.000 per jiwa, dan beras premium Rp50.000 per jiwa.

Penetapan besaran ini mempertimbangkan dinamika harga pangan, khususnya beras, serta prinsip keadilan dan kemaslahatan umat. Dengan adanya klasifikasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat menunaikan zakat fitrah secara proporsional sesuai dengan tingkat konsumsi sehari-hari, tanpa mengurangi esensi ibadah dan kepedulian sosial terhadap sesama.

Ketua BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman, M. Defriadi, Dt. Rangkayo Basa, S.Kom, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik penetapan fatwa tersebut dan siap menjadikannya sebagai acuan dalam pelaksanaan penghimpunan serta pendistribusian zakat fitrah tahun 1447 Hijriah.

Baca Juga :  Milad "Deru Rosada Almjahid Dihadiri Wakil Wali Kota dan Tokoh Masyarakat

“BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman selaku lembaga resmi pengelola zakat tentu mendukung penuh fatwa MUI ini. Ini menjadi penguat dalam implementasi pengelolaan zakat fitrah agar berjalan teratur, terukur, dan sesuai ketentuan syariat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya landasan fatwa tersebut, diharapkan pengelolaan zakat fitrah di Padang Pariaman dapat semakin optimal, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi para mustahik, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.***

Editor ; Rafdy Guci 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pembangunan Dikebut, SDN 05 Batang Anai Ditargatkan Rampung Akhir Tahun, Siswa Segera Kembali Belajar di Fasilitas Baru ‎
‎Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Padang Pariaman Gelar Festival Literasi 2026 Selama Tiga Hari
Lestarikan Budaya Serta Dorong Ekonomi Masyarakat, Padang Pariaman Pacu Kudo 2027 Diusulkan Masuk KEN
Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara
Gerak Cepat Satgas TMMD Inhil: Dansatgas Beberkan Capaian 5 RTLH dan Semenisasi Jalan di Depan Tim Wasev
Senyum Warga Kuala Lemang Sambut Kehadiran Tim Wasev dan Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Resmi Dievaluasi, Wasev Tinjau Langsung Progres Sasaran Fisik di Keritang
Sorotan Jalan Menuju TPU Desa Nggele Penuh Sampah, Ketua Investigasi Nasional LPK‑GPI La Omy La Tua Desak Pemkab‑Pemdes Bertindak Cepat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:28 WIB

‎Pembangunan Dikebut, SDN 05 Batang Anai Ditargatkan Rampung Akhir Tahun, Siswa Segera Kembali Belajar di Fasilitas Baru ‎

Jumat, 6 November 2026 - 16:22 WIB

‎Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Padang Pariaman Gelar Festival Literasi 2026 Selama Tiga Hari

Jumat, 6 November 2026 - 16:13 WIB

Lestarikan Budaya Serta Dorong Ekonomi Masyarakat, Padang Pariaman Pacu Kudo 2027 Diusulkan Masuk KEN

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WIB

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

Jumat, 6 November 2026 - 12:58 WIB

Gerak Cepat Satgas TMMD Inhil: Dansatgas Beberkan Capaian 5 RTLH dan Semenisasi Jalan di Depan Tim Wasev

Berita Terbaru