Menu

Mode Gelap

Berita

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang

badge-check


					Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Perbesar

Mediainvestigasi.net—Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang bersama unsur Polresta Padang, Polsek Kota Tangah, Dinas Pariwisata Kota Padang, Satpol PP Kota Padang, DLH Kota Padang, DPMPTSP Kota Padang, serta masyarakat sekitar melakukan mediasi terkait permasalahan di Agrowisata Kithania, Balai Gadang, Kec. Koto Tangah.

Dalam kesempatan tersebut, Kadishub menghimbau pihak pengelola wisata untuk menata dan mengelola area parkir secara lebih baik agar pengunjung merasa aman dan nyaman.

Kadishub juga menyampaikan ketentuan tarif parkir resmi sesuai Peraturan Daerah Kota Padang No. 01 Tahun 2024:

Roda 2: Rp 2.000

Roda 4: Rp 4.000

Roda 6: Rp 6.000

Selain itu, Kadishub mengingatkan bahwa setiap pembangunan tempat usaha wajib mengurus izin Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) ke Dinas Perhubungan Kota Padang sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman./Tim/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. **back biome official**

    Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Diduga Ada Cukong di Balik Penolakan Penertiban Kawasan Hutan, Operasional Kades Lubuk Besar Disebut Ikut Dibiayai

27 Mei 2026 - 19:17 WIB

Koderal I Belawan Laksamana Muda Deny Septiana Qurban 6 Ekor Kambing di Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah

27 Mei 2026 - 17:02 WIB

Semarak Malam Takbiran dan Semangat Qurban, Wabup Inhil Yuliantini Lepas Pawai Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 16:34 WIB

Trending di Berita