Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediainvestigasi.net—Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang bersama unsur Polresta Padang, Polsek Kota Tangah, Dinas Pariwisata Kota Padang, Satpol PP Kota Padang, DLH Kota Padang, DPMPTSP Kota Padang, serta masyarakat sekitar melakukan mediasi terkait permasalahan di Agrowisata Kithania, Balai Gadang, Kec. Koto Tangah.

Dalam kesempatan tersebut, Kadishub menghimbau pihak pengelola wisata untuk menata dan mengelola area parkir secara lebih baik agar pengunjung merasa aman dan nyaman.

Kadishub juga menyampaikan ketentuan tarif parkir resmi sesuai Peraturan Daerah Kota Padang No. 01 Tahun 2024:

Roda 2: Rp 2.000

Roda 4: Rp 4.000

Roda 6: Rp 6.000

Selain itu, Kadishub mengingatkan bahwa setiap pembangunan tempat usaha wajib mengurus izin Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) ke Dinas Perhubungan Kota Padang sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman./Tim/Red.

Baca Juga :  Aktivitas PT. GKP Akhirnya Resmi Diajukan Ke Mabes Polri, Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara Jakarta Desak Penetapan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu Kecewa, Degan Sikap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pusat Dinilai Kurang Peduli
Masyarakat Tani Taliabu Barat Laut Minta Bupati Ganti Kepala BPBD Pulau Taliabu
Masyarakat Kecewa Sikap BPBD Pulau Taliabu Dinilai Kurang Tanggap Saat Kebakaran Hanguskan Lahan Cengkih
‎Agrinas untuk Anak Indonesia, Karena Setiap Senyum Begitu Berharga
Tragedi Dini Hari di Sangir Tewaskan Empat Warga, Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi Dorong Pencegahan Tambang Ilegal
Ketua TP PKK Tapteng Tinjau SPPG : Pastikan Kualitas Makanan dan Kebersihan Lingkungan
Jalankan Tugas Penuh Tanggung Jawab Disiplin Profesionalisme Bupati Nias Utara Saat Serahkan Petikan SK Perpanjangan Kepada PPPK
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu Kecewa, Degan Sikap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pusat Dinilai Kurang Peduli

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Masyarakat Tani Taliabu Barat Laut Minta Bupati Ganti Kepala BPBD Pulau Taliabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Masyarakat Kecewa Sikap BPBD Pulau Taliabu Dinilai Kurang Tanggap Saat Kebakaran Hanguskan Lahan Cengkih

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:21 WIB

‎Agrinas untuk Anak Indonesia, Karena Setiap Senyum Begitu Berharga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Tragedi Dini Hari di Sangir Tewaskan Empat Warga, Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi Dorong Pencegahan Tambang Ilegal

Berita Terbaru