MediaInvestigasi.Net BATANGHARI,- Diduga PT Bara Jambi Utama (BJU) yang bergerak di perusahaan batubara Desa Pompa Air, Kecamatan Bejubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi terus berupaya mencari ruang agar masyarakat sekitar bisa menyetujui untuk melewati jalan Kabupaten tepatnya jalan Desa Kilangan-Pompa Air.
Pemerintah Desa Pompa Air sudah beberapa melakukan pertemuan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait untuk menyepakati bersamaan agar truk batubara PT BJU melewati jalan Kabupaten, alhasil masyarakat tetap tidak menyetujui.
Bahkan pertemuan tersebut terus mengundang pihak perusahaan. Dan yang terakhir mengudang pemerintah kabupaten, anggota DPRD Batang Hari Dapil II. Hasil tetap masyarakat menolak penuh. Apalagi jalan baru saja direhabilitasi dan baru dinikmati masyarakat.
Menjadi isu yang menarik saat ini di Desa Pompa Air, salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahwa angkutan batubara akan melintasi jalan kabupaten pada malam Kamis mendatang.
” Ya, isu saya dengar bahwa truk batubara itu akan keluar pada malam kamis nanti,” kata warga, Selasa (9/5/23).
Warga masih menjelaskan bahwa isu tersebut sudah melebar luas ke kalangan masyarakat, baik masyarakat Desa Pompa Air, hingga masyarakat Desa Singkawang.
” Isu itu sudah beredar, bahkan isunya lagi, pihak PT sudah memegang surat persetujuan dari Bupati Batang Hari. Kami tetap kompak menolak apabila nantinya masih melewati jalan kabupaten. Walaupun isunya mereka ada surat persetujuan dari Bupati, kami bersikeras tetap menolak,” ungkapnya
Sementara itu, kontraktor pengerja jalan rehabilitasi Kilangan-Pompa Air, Umardani, menegaskan bahwa selaku pihak kontraktor merasa sangat keberatan apabila truk angkutan batubara melewati jalan Kabupaten yang baru saja direhabilitasnya itu.
” Kami merasa keberatan, apa lagi saat ini kami masih dalam proses pencairan dan masa pemeliharaan kami masih berjalan. Kalau masa pemelihara sudah habis kami tidak punya wewenang lagi, dan itupun tergantung pemerintah daera apakah diberikan izin lewat atau tidak,” jelasnya
Ia masih menyebutkan, yang jelas dari pihak kontraktor untuk sementara ini tidak akan memberi izin mobil muatan batu bara melintas, kecuali mobil angkutan pertanian.
” Jika masih ngotot juga kami akan memasang portal sementara, sampai habis masa pemeliharaan kami. Sekelas jalan nasional saja hancur apa lagi jalan kabupaten.” tegasnya
Mulyadi/Redaksi Mediainvestigasi.Net










