Berita

Masyarakat Pekon ( Desa ) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Berswadaya, bergotong royong, pengecoran jalan rusak, Rabu 6 Agustus 2025.

211
×

Masyarakat Pekon ( Desa ) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Berswadaya, bergotong royong, pengecoran jalan rusak, Rabu 6 Agustus 2025.

Sebarkan artikel ini

Masyarakat Pekon ( Desa ) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Berswadaya, bergotong royong, pengecoran jalan rusak, Rabu 6 Agustus 2025.

 

Mediainvestigasi.net, Lampung Barat – Sukarame berinovasi. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa beberapa Minggu ini viral, bahwa banyak korban kecelakaan akibat jalan rusak parah tepat nya di jalan berkelok dan tanjakan di Pekon Sukarame yang sudah cukup lama dan belum kunjung di perbaiki oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat, ujar tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu 6 Agustus 2025.

 

” Jalan ini adalah merupakan jalan kabupaten, sebagaimana akses penghubung antar desa dan Kecamatan dan ini merupakan jalan centra ekonomi masyarakat, karena jalan ini telah lama terbengkalai dan luput dari perhatian pemerintah daerah, maka masyarakat Pekon Sukarame berinisiatif Berswadaya dan penggalangan dana untuk memperbaiki jalan dimaksud “. ujar masyarakat setempat, Rabu, 6 Agustus 2025.

 

” Berkat antusias warga, dan para donatur Alhamdulillah dalam waktu singkat 1 Minggu sehingga dapat terkumpul dana berkisar Rp 70.000,- ( tujuhpuluhan juta rupiah ), sehingga masyarakat setempat kemaren Selasa bersepakat, kilat dan langsung mengumpulkan material dan akan memulai bergotong royong pengerjaan pengecoran hari Rabu 6 Agustus 2025 “, pungkas Pak Sukil sebagai ketua pelaksanaan pekerjaan.

 

” An. Masyarakat, Pak Sukil menyampaikan hendaknya Pemerintah kedepan dapat tanggap atas apa keluhan masyarakat wabil husus akses Vital/jalan yang merupakan Roda perekonomian dan Pendidikan masyarakat “, tandasnya, Rabu 6 Agustus 2025.

 

” Di tempat terpisah, ada beberapa tokoh pemuda menyampaikan himbauan kepada Pemerintah Daerah Lampung Barat sebagai Mobilitas Pembangunan di daerahnya dan agar PEKA akan akses jalan, baik jalan Nasional, Provinsi Kabupaten dan Lingkungan Desa, Pendidikan, Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dan kearifan lokal dan lain sebagainya, tanpa membeda-bedakan wilayah dan pemerataan , karena hak dan kewajiban sama “, tutup tokoh pemuda yang enggan menyebutkan namanya. Rabu 6 Agustus 2025.

 

Kabiro Media Investigasi,net ; Abdul Muis.