Menu

Mode Gelap

Berita

Masyarakat Beri Informasi, Satresnarkoba Polres Sibolga Langsung Bekuk Residivis dengan BB Sabu 0,31 Gram

badge-check


					Masyarakat Beri Informasi, Satresnarkoba Polres Sibolga Langsung Bekuk Residivis dengan BB Sabu 0,31 Gram Perbesar

Masyarakat Beri Informasi, Satresnarkoba Polres Sibolga Langsung Bekuk Residivis dengan BB Sabu 0,31 Gram

 

Mediainvestigasi.net.-
Satresnarkoba Polres Sibolga kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sibolga, Kamis, 21 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.K.L., 42 tahun, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.
Dari hasil penggeledahan dan pengembangan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,31 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Sibolga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sibolga guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti narkotika yang diamankan akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD ke-128 Resmi Ditutup, Wabup Rahmat Hidayat: Bukti Nyata TNI dan Rakyat Bangun Nagari Bersama

21 Mei 2026 - 19:18 WIB

TMMD Ke- 128 Tahun 2026 Resmi di Tutup, Dandim O308 Pariaman Sampaikan ,Jalan 2 Kilometer hingga RTLH Telah Berhasil Diselesaikan dengan Pencapaian 100 Persen.

21 Mei 2026 - 18:48 WIB

Pemkab Inhil Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolres Inhil Sosialisasikan Green Policing dan Sebar Maklumat Larangan Membakar Lahan

21 Mei 2026 - 14:59 WIB

Trending di Berita