Menu

Mode Gelap

Berita

Maraknya Reuni Pasca Pandemi Ikut Sumbang Peningkatan Angka Perceraian di Kota Padang

badge-check


					Maraknya Reuni Pasca Pandemi Ikut Sumbang Peningkatan Angka Perceraian di Kota Padang Perbesar

 

PADANG –Mediainvestigasi.Net–Tercatat di Pengadilan Negeri Agama Kota Padang  angka perceraian pasca Idul Fitri 2023 melonjak signifikan. Penyebab perceraian ber aneka ragam, tetapi yang paling banyak menjadi pemicunya adalah acara reuni alumni. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Padang, Nursal pada awak media. Padang, Minggu (30/4).

“Pasca lebaran 2023, Pengadilan Agama menangani angka perceraian hingga mencapai 100 pasangan per hari. Hal ini berbeda sebelumnya, sebelum lebaran 2023 Pengadilan Agama mengurusi hanya 60 kasus perceraian saja setiap hari,” tuturnya.

“Menghadiri acara reuni salah satu indikator terjadinya perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kota Padang,” ujarnya.

Menyikapi maraknya perceraian yang dipicu oleh acara reuni, sosiolog dari Universitas Negeri Padang Eka Asih Febriani mengatakan bisa jadi itu salah satu penyebabnya.
Namun, kata Eka Asih, acara reuni yang menciptakan perselingkuhan bukanlah faktor utama perceraian.

Menurutnya, faktor utama terjadinya perceraian adalah ketidakmampuan pasangan dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi.

“Selain terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), gagalnya usaha dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi adalah faktor utama penyebab terjadinya perceraian,” ulasnya, Minggu (30/4).

Eka Asih Febriani menambahkan, dengan acara reuni, individu kembali mengenali lingkungan sosialnya yang dahulu.

“Dalam agenda reuni kembali terjadi interaksi sosial, apalagi lingkungan sosialnya terdahulu lebih baik dalam usaha pemenuhan kebutuhan ekonominya dibanding dirinya. Perselingkuhan akan dimulai dengan proses kekaguman kepada individu lain (lawan jenis), yang berawal dari saling curhat dan berlanjut pada hubungan yang lain,” terangnya.

Disinggung banyaknya perempuan yang mengajukan perceraian, Eka Asih menilai, pada saat ini perempuan dalam kehidupan modern mempunyai fungsi ganda; mengurus rumah tangga dan bekerja.

“Dalam kehidupan modern, perempuan yang bekerja tidak takut dengan perceraian. Karena ia mampu dan tak tergantung dengan laki-laki dalam usaha pemenuhan kebutuhan ekonomi dan sosialnya. Makanya saat ini perempuan mendominasi dalam mengajukan perceraian di Pengadilan Agama,” Pungkasnya.

Doni/Redaksi Mediainvestigasi.Net.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumbar Amankan Malam Minggu, Delapan Motor Balap Liar Diamankan di Koto Baru Dharmasraya 

31 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolsek Sungai Rumbai Pimpin KRYD Malam Hari, Tujuh Sepeda Motor Tanpa Plat Nomor Diamankan

31 Mei 2026 - 09:20 WIB

Tambang Ilegal di Pasaman Barat Mendadak Sepi: Alat Berat Hilang, Lubang Menganga, Publik Justru Semakin Curiga!

30 Mei 2026 - 17:44 WIB

Trending di Berita