EkonomiHukum

Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK – GPI ) Kabupaten Pringsewu , Bersilaturahmi ke Pekon Sumberrejo Kecamatan Pagelaran

795
×

Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK – GPI ) Kabupaten Pringsewu , Bersilaturahmi ke Pekon Sumberrejo Kecamatan Pagelaran

Sebarkan artikel ini

Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK – GPI ) Kabupaten Pringsewu , Bersilaturahmi ke Pekon Sumberrejo Kecamatan Pagelaran 

Pringsewu (15/01/24), MediaInvestigasi.Net –  Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK-GPI ) Pringsewu Elnofa Hariyadi, S.E., di Dampingi Jajarannya dan Ketua Pengawas Provinsi A. Buyung R A. Datang bersilaturahmi ke Pekon Sumberrejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

Kepala Pekon Sumberrejo Firli beserta jajaran menyambut ramah kedatangan jajaran Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK- GPI ) Pringsewu.

Dalam kesempatan ini Elnofa Hariyadi, S.E., mengucapkan terimakasih atas kesempatan dan waktu yang telah di berikan kepala Pekon Sumberrejo kepada Kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK – GPI ) untuk dapat bersilaturahmi, Elnofa juga menyampaikan visi dan misi dari Lembaga Perlindungan Konsumen yang mempunyai tugas dalam Pengawasan dan Perlindungan Konsumen.

Berkaitan dengan ini maka lembaga Perlindungan Konsumen mengajak pihak Pekon untuk sama sama mencerdaskan Masyarakat sebagai konsumen sehingga Masyarakat berani untuk memperjuangkan haknya tentu saja sudah berimbang dengan kewajiban yang telah mereka penuhi lebih dulu, Elnofa juga menyampaikan bahwa Lembaga Perlindungan Konsumen juga memiliki No layanan Reaksi Cepat agar masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan Informasi dan bantuan jika di perlukan, Kami berharap dapat bersinerji dengan pihak terkait yang ada di Pekon Semberrejo,”ujarnya.

Di kesempatan Yang sama Kepala Pekon Sumberrejo Firli mengucapkan terimakasih atas kunjungan silaturahmi Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK – GPI ) Pringsewu. Saya sangat mengapresiasi hadirnya Lembaga Perlindungan konsumen Di Pringsewu, yang siap membantu permasalahan yang sering terjadi di masyarakat yang terkadang kami dari pihak Pekon tidak tau jika permasalahan itu terjadi dengan warga kami, karna mungkin saja mereka enggan untuk menyampaikan permasalahan mereka kepada kami pihak Pekon. Contohnya saja seperti Permaslahan Perbankan, Kridit kendaraan. Produk makanan. Dan lain lain,
Kami siap bersinerji dengan Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK – GPI ) untuk sama sama mencerdaskan Masyarakat selaku konsumen,

Baca Juga :  Kadis Bakeuda Batanghari Sering Kabur Terhadap Awak Media Sedang Berkunjung: Ada Apa??..

Melalui rekan media Firli mengingatkan pesan kepada warganya, Untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum 2024, 14 Februari mendatang, Beliau mengatakan masa depan Negri ini ada pada kita semua Untuk menentukan dan memilih Pemimpin yang bijaksana ,yang memikirkan dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Pungkasnya.

*LAYANAN REAKSI CEPAT*
LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN ( LPK – GPI ) KAB, PRINGSEWU.

– 0813 – 7972 – 6565
– 0812 – 7952 – 368

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *