Kunjungan Kerja Kejaksaan Tinggi Sumut Di Sambut Oleh Bupati Nias Utara
MediaInvestigasi.net, Kep. Nias— Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, bersama para kepala daerah Kepulauan Nias, sambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, di Alun-alun Kota Gunungsitoli, Selasa (07/10/2025).
Kunjungan ini menjadi momen penting bagi daerah di Kepulauan Nias memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum.
Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, ke Kepulauan Nias juga menandai peresmian rumah dinas Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Acara ini menjadi simbol penting dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, dengan peresmian in diharapkan koordinasi dan kerja sama dapat semakin erat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan penegakan hukum semakin efektif di wilayah Kepulauan Nias.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkeadilan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan hukum dan mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
“Kami berharap kerja sama dan sinergi antara jajaran kejaksaan dan pemerintah daerah di Kepulauan Nias terus ditingkatkan, Pembangunan tidak hanya membutuhkan infrastruktur fisik, tetapi juga dukungan dari sistem hukum yang kuat dan berintegritas. Mari bersama-sama kita wujudkan pelayanan hukum yang humanis dan berpihak pada keadilan bagi seluruh masyarakat” ungkap Dr. Harli Siregar.
Beliau juga mengapresiasi komitmen para kepala daerah di Kepulauan Nias yang mendukung program kejaksaan, dukungan ini terutama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan kesadaran hukum masyarakat. Apresiasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum(Kaperwil Kep. Nias/Wira Zalukhu).











