Taliabu Maluku Utara, Mediainvestigasi.Net–Proyek pembangunan gereja di Desa Kilo Kecamatan Taliabu Selatan belum tuntas dikerjakan oleh CV Miracle perusahan milik Yopi hinggah sampai saat ini masih terbengkalai kurang lebih dua tahun.
Dimana Proyek Pembangunan Gereja tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun 2021 yang dikerjakan CV Miracle dengan Anggaran sebesar Rp1,5 miliar namun hingga pada tahun 2023 belum juga kunjung selesai.
Berdasarkan Informasi yang di himpun bahwa anggaran pekerjaan rumah ibadah itu telah dicairkan 100 persen.
Namun parahnya pekerjaan belum pekerjaan belum juga dituntaskan oleh pihak kontraktor.
Disisi lain pihak rekanan pun diduga kuat telah meminjam anggaran para jemaat kurang lebih sebesar Rp.80.000.000 (Delapan Puluh Juta Rupiah) dana tersebut di gunakan untuk pekerjaan lanjutan.
Dan Anggaran tersebut baru dikembalikan sebesar Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) dari jumlah total pinjaman.
Meski begitu, hasil dari pembangunan gereja ini belum dapat dinikmati oleh warga jemaat di desa setempat.
Berdasarkan dari sumber terpercaya ini mengatakan para pekerja yang menangani pembangunan itu sudah tidak berada di tempat. “Setahu kami para pekerja sudah berangkat meninggalkan pekerjaan,” kata sumber
yang enggan namanya dikorankan.
Dia juga mengatakan masalah proyek gereja yang terbengkalai ini juga sebelumnya telah ditelusuri pihak polres kepulauan sula, penyidik mendalami soal realisasi anggaran proyek tersebut lantaran mendapat laporan dari masyarakat setempat. Sementara Kepala Dinas PUPR, Suprayidno dikonfirmasi mengaku, anggaran proyek itu belum dicairkan 100 persen karena terkendala anggaran sehingga itu menjadi utang daerah kepada pihak ketiga.
Kendati begitu, sumber mengatakan bahwa dirinya memastikan tahun depan pekerjaan sudah dituntaskan
“Pekerjaan itu belum dibayar semua dan masih menjadi utang daerah, tahun depan semua, tutup. sumber terpercaya.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).











