Gambar, Chuyank Boy Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dharmasraya Gantikan Rosandi Sanjaya (Dok, Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Pergantian pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Dharmasraya akhirnya resmi diketok palu. Dalam rapat paripurna yang digelar baru-baru ini, tiga unsur pimpinan DPRD sepakat menetapkan hasil pemilihan internal Komisi II. Sidang paripurna tersebut dihadiri 17 anggota dewan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (7) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, jika ada perubahan pada ketua, wakil ketua, atau sekretaris komisi, maka harus dilakukan pemilihan ulang. Dari rapat internal Komisi II, disepakati susunan pimpinan baru sebagai berikut:
Ketua: Chuyank Boy, S.Si
Wakil Ketua: M. Abyan, S.Kom
Sekretaris: Henrianto, S.E
Dengan ketetapan tersebut, Chuyank Boy resmi menggantikan Rosandi Sanjaya sebagai Ketua Komisi II.
“Pergantian ini sudah sah, karena telah disetujui tiga unsur pimpinan DPRD dan disahkan dalam rapat paripurna. Ini adalah bagian dari dinamika organisasi. Kami berharap susunan baru ini membawa penyegaran agar Komisi II bekerja lebih solid dan maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi maupun pengawasan,” ujar Chuyank Boy kepada media ini, Kamis (04/09/2025).
Chuyank juga menambahkan, ke depan Komisi II akan fokus memperkuat kerja-kerja nyata untuk kepentingan masyarakat, terutama di bidang yang menjadi lingkup tugas komisi.
Editor: Yanti












