Ketum PPWI: Hendry Ch Bangun Harus Segera Diproses Hukum

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PPWI: Hendry Ch Bangun Harus Segera Diproses Hukum

Jakarta –Mediainvestigasi.net– Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menegaskan bahwa satu-satunya solusi untuk menyelesaikan polemik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah memproses hukum Hendry Ch Bangun, pecatan Ketum PWI Pusat. Menurutnya, Hendry harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diadili atas dugaan tindak kejahatan yang merugikan masyarakat, menggarong uang negara, dana hibah BUMN.

“Hanya satu obatnya, Hendry diproses hukum segera, tetapkan sebagai tersangka, dan terdakwa, yang divonis bersalah sesuai bukti fakta kejahatan merampok uang rakyat yang dilakukannya. Semua yang terlibat harus dipenjarakan,” ujar Wilson dalam pernyataannya, Minggu malam (16/2/2025) menanggapi berlarut-larutnya kisruh yang menimpa organisasi pers tertua di Indonesia itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menilai bahwa aparat penegak hukum terlihat tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk menyelesaikan kasus ini. Ia menduga ada faktor lain yang membuat proses hukum berjalan sangat lambat. “Aparat tidak punya kemauan dan kemampuan menyelesaikan kasus itu, karena Hendry Bangun punya kartu as rahasia para pejabat dan aparat,” tambahnya.

Selain itu, Wilson mengkritik adanya upaya untuk mengalihkan perhatian publik dengan berbagai retorika yang menurutnya tidak relevan. Ia menegaskan bahwa fakta hukum sudah sangat jelas dan tidak memerlukan berbagai alibi lain yang justru memperkeruh keadaan.

“Proses hukum terhadap dedengkot korupsi danah hibah BUMN, Hendry cs, ini akan membereskan semua kemelut di PWI itu. Tidak perlu retorika sana-sini, putar sana putar sini. Semuanya sudah sangat jelas, terang-benderang, tidak perlu alibi macam-macam,” cetus Tokoh pers nasional yang dikenal sangat anti korupsi ini.

Baca Juga :  Bupati JKA Terima Kunjungan Bakamla RI, Bahas Rencana Pembangunan Instalasi Sensor NMSS

Lebih jauh, ia menuding bahwa PWI telah berubah menjadi “sarang mafia” di dunia pers, yang berkolusi-busuk dengan aparat dan pejabat, pusat dan daerah, yang perlu segera dibersihkan. Menurutnya, tanpa langkah hukum yang tegas, kepercayaan publik terhadap organisasi tersebut akan semakin tergerus habis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PWI maupun aparat penegak hukum belum memberikan tanggapan atas pernyataan Wilson Lalengke tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang dalam menangani kasus yang menjadi sorotan ini. (TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Kapolres Soppeng Ikuti Anev Sitkamtibmas, Antisipasi Potensi Aksi dan Karhutla
Soroti Kasus Korupsi dan Keracunan, PKN Bentuk Satgas Awasi Makan Bergizi Gratis
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 14:52 WIB

Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban

Berita Terbaru