Ketua LPKN Indonesia Timur Minta Pemprov Sultra Gunakan Anggaran Miliaran MTQ XXX Tahun 2024 Jangan Nodai Kegiatan Keagamaan
Kendari Sulawesi Tenggara, MediaInvestigasi.Net – Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) Indonesia Wilayah Timur La Omy La Tua, tegas minta pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Khususnya pada seluruh Panitia pelaksanaan kegiatan MTQ XXX Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) yang di selenggarakan di Kabupaten Konawe Utara (Konut) tidak merusak kegiatan ke Keagamaan hanya karena hal kecil di buat menjadi buruk.
Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) Indonesia Wilayah Timur La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa perbutan yang di lakukan oleh panita kegiatan MTQ XXX Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara telah menodai kegiatan keagamaan, di duga kuat telah menyelewengkan Honor Dewan Hakim MTQ XXX Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara hingga sampai saat ini tak kunjung di bayarkan.
Parahnya lagi Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) Indonesia Wilayah Timur La Omy La Tua, menjelaskan selain pembayaran Honor Dewan Hakim MTQ XXX Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang terbayar, bahkan janji Umroh untuk para juara lomba MTQ XXX Tahun 2024 tak kunjung terealisasi,”tegasnya.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) Indonesia Wilayah Timur La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan MTQ XXX Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang di selenggarakan di Kabupaten Konawe Utara menggunakan anggaran ratusan juta rupiah hingga mencapai miliaran rupiah harusnya tak meninggalkan kesan buruk apalagi ini adalah kegiatan Keagamaan,” tuturnya.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) Indonesia Wilayah Timur La Omy La Tua, juga dengan tegas minta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) serta seluruh pihak penegak hukum di Wilayah Kresidenan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan Investigasi yang berkaitan penggunaan Anggaran MTQ XXX Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di duga kuat telah terjadi dugaan kuat kejahatan secara sistematis dan juga beraroma Korupsi.
Hal tersebut di buktikan degan dugaan kuat janji Umroh untuk para juara lomba yang mengikuti kegiatan MTQ XXX Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara diselenggarakan di Kabupaten Konawe Utara namun parahnya sampai saat ini satupun di antara mereka terealisasi Umroh ke Tanah Suci padahal itu adalah janji Panitia seakan di telan maut.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) Indonesia Wilayah Timur La Omy La Tua, berharap pada pihak penegak hukum untuk menelusuri pengunaan Anggaran yang berkaitan degan kegiatan MTQ XXX Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Kabupaten Konawe Utara agar hal seperti ini kembali terjadi di masa depan pada generasi lainnya,” tutupnya.
(Ketua Investigasi Indonesia Nasional ****/ Tim Investigasi Provinsi Sulawesi Tenggara *** FZN ).











