Menu

Mode Gelap

Berita

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Sebut Ulah Kelompok Pembisik Kura-Kura Bupati Sashabila Mus Di Buat Malu

badge-check


					filter: 0; jpegRotation: 90; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (0.209856, 0.209856); 
modeInfo: ; 
sceneMode: NightHDR; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; Perbesar

filter: 0; jpegRotation: 90; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (0.209856, 0.209856); modeInfo: ; sceneMode: NightHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Foto Dokumentasi Istimewa : La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nasional LPK GPI). 

Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, sebut akibat ulah Kura-Kura jadi kelompok pembisik buat malu Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus, dibuat malu atas kebijakannya sendiri yang hanya didasari degan kepentingan kelompok tertentu.

Dimana fakta tersebut mencuak di publik yang mana setidaknya, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus, sejak dilantik hingga saat ini, ada dua kebijakannya yang nilai blunder. bahkan terkesan sebagai sebagai pemimpin tidak memahami aturan, ungkap. La Omy La Tua.

Pertama, pada tanggal 2 Juni 2025, Sashabila Mus tanpa ada alasan yang jelas mencopot 8 kepala desa definitif dan menujuk Plt kepala desa yang mana delapan kepala desa itu, yakni Kades Bapenu Kecamatan Taliabu Selatan, Kades Parigi Kecamatan Taliabu Timur, Kades Belo, Kades Air Kedai Sula, Kades Kawadang dan Kades Mantarara Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kades Beringin Jaya Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kades Balohang Kecamatan Lede.

Parahnya lagi, tidak berselang lama, tepatnya pada tanggal 7 Juni 2025, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus, Mus mengaktifkan kembali 8 kades yang sebelumnya sudah diberhentikan dari jabatannya, kata. La Omy La Tua.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga menyatakan bahwa degan ketidak profesionalisme seorang pemimpin itu akibat tidak belajar dari pengalaman itu, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus, kembali melakukan langkah blunder yang sama, tepatnya pada tanggal 16 Maret 2026, kembali merombak sejumlah pimpinan OPD, termasukan pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil).

Yang mana Kadisdukcapil sebelumnya dijabat oleh, Maslan S.sos, lalu digantikan Hermensi, yang terkesan seperti menelan ludah sendiri, faktanya Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus, pun dengan terpaksa mengembalikan posisi Maslan S.sos setelah dihujani kritik dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nampak bahwa Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus, Mus, degan hal tersebut dinilai tata kelola pemerintahan semakin corak marit  yang di nilai tidak matang, mengingat pencopotan sebelumnya tidak sesuai dengan prosedur hukum dan administratif yang berlaku, tegas La Omy La Tua.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga mengatakan langkah
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus, Mus, telah melanggar
Prosedur berdasarkan Permendagri No. 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, serta aturan penunjukan Kadis Capil yang seharusnya melalui mekanisme usulan ke Kemendagri, bukan ditunjuk langsung.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga tegas mengkritisi langkah serta tindakan  Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus, Mus, yang seharusnya memahami tata Kelola Pemerintahan
apalagi langkah serta ketidak pemahamannya sebagai pemimpin itu hanya membuat malu serta menampar waja masyarakat Taliabu akibat menunjukkan ketidakpahaman atas prosedur administrasi negara.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga mengingatkan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus, Mus, agar lebih berhati-hati dan taat asas dalam mengambil keputusan jagan karena akibat ulah Kelompok Pembisik Kura-Kura membuat kekisruhan di dalam lingkup birokrasi, tutupnya.

Tim Investigasi Nasional ***/ Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apresiasi Kinerja Jajaran, Kapolres Tapteng Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

1 Juni 2026 - 19:47 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Terong dan Cabai di Desa Tagagiri Tama Jaya

1 Juni 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Dandim 0211/TT Bertindak sebagai Pembina Upacara

1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Trending di Berita