Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Minta Tono Himalaya Jagan Cari Panggung Soal Polemik Rumah Dinas Mantan Wabup

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Minta Tono Himalaya Jagan Cari Panggung Soal Polemik Rumah Dinas Mantan Wabup

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa : La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia -LPK GPI). 

Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, minta Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Fraksi Partai Hanura Siliwanus Tono Himalaya, agar tidak cari pangung soal polemik terkait rumah dinas mantan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H.Ramli yang menempati Rumah Jabatan (Rujab) milik Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu.

Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, tegas megatakan bahwa ini bukan soal penggunaan fasilitas rumah jabatan dinas yang saat ini di gunkan oleh mantan Wakil Bupati (Wabup) Pulau Taliabu, Ramli, atau  soal tidak menghargai jasa tentang dirinya menjabat selama dua periode namun persolan prosudur serta mekanisme bahwa setiap pejabat negara/daerah yang sudah usai masa jabatannya harus mengosongkan fasilitas yang di gunakan baik itu rumah dinas atau kendraan roda empat atau roda dua terkecuali ada pemutihan dari Pemerintah Daerah melalui badan aset daerah atau penyerahan secara sah sebagai tanda jasa, tuturnya.

Apalagi saat ini berkaitan degan rumah jabatan dinas mantan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H.Ramli, saat ini menjadi polemik di kalangan publik serta sejumlah masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu, dan hal ini juga bukan soal adanya Kritikan tajam namun saat ini tegah bermunculan dari berbagai pihak yang mempertanyakan legalitas dan etika penggunaan fasilitas negara seperti yang di sampaikan oleh Ketua DPC Partai Hanura Pulau Taliabu, Tono Himalaya, di salah satu media di bumi hemungsia Sia Dufu Kabupaten Pulau Taliabu yang juga menilai bahwa itu adalah sebuah kebijakan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian selama menjabat.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Tellulimpoe", Tercepat Ke-9 Terbentuk Dan Dilantik di Kabupaten Soppeng

Atau seperti yang di ungkapkan oleh Ketua DPC Partai Hanura Pulau Taliabu, Tono Himalaya, bahwa pemberian izin mantan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H.Ramli, untuk menempati rumah jabaran dinas adalah langkah manusiawi dan wajar atau itu bukan sebuah pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam kebijakan itu namun yang perlu harus di pahami adalah itu adalah rumah jabatan dinas Sekertaris Daerah Kabuparen Pulau Taliabu yang harusnya di kembalikan terlebih dahulu bukan menjadi harta warisan melakukan pengusaan sementara masa jabatan sudah selesai, ucapnya.

Yang harusnya secara prosudur mantan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H.Ramli, setelah usai masa jabatannya harus keluar dulu dari rumah jabatan Sekertaris Daerah Kabuparen Pulau Taliabu setelah itu jika ada kebijakan baru dari Kepala Pemerintahan Daerah yang baru atas jabatan yang mungkin yang bersangkutan di ankat menjadi penasehat atau staf khusus Bupati yang baru di usulkan kembali atas dasar kebijakan secara sah yang di ambil oleh Bupati di daerah tersebut jadi bukan persoalan tidak menggargai atau soal tidak menghormati jasa-jasa yang bersangkutan selama ini menjabat sebagai Kepala Daerah selama dua periode, ujar. La Omy La Tua.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga tegas menyatakan bahwa Ketua DPC Partai Hanura Pulau Taliabu, Tono Himalaya, tak sepatutnya menilai bahwa masyarakat menilai polemik terkait penggunaan fasilitas rumah jabatan dinas yang di tempati oleh mantan Wakil Bupati (Wabup) Pulau Taliabu, Ramli hinggah sampai saat ini adalah pemikiran sempit atau soal pantas atau tidak pantas tapi ini soal prosudur terkait penggunaan fasilitas negara/daerah, tendasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga tegas minta, Ketua DPC Partai Hanura Pulau Taliabu, Tono Himalaya, agar tidak mencari panggung terkai polemik penggunaan fasilitas rumah jabatan dinas yang saat ini di gunkan oleh mantan Wakil Bupati (Wabup) Pulau Taliabu, Ramli namun ini soal prosudur bukan soal cari panggung sandiwara publik, tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara/J MD ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:23 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Berita Terbaru