Kepolisian Sektor Lede Berhasil Menangkap Pelaku Bom Ikan Di Desa Lede

Kepolisian Sektor Lede Berhasil Menangkap Pelaku Bom Ikan Di Desa Lede

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi : Anggota Polsek Lede 

Taliabu Maluku Utara,Investigasi.net, Kepala Kepolisian Persiapan Sektor Lede, Ipda Edi Jain Nurhasa, bersama jajarannya berhasil menangkap pelaku Bom Ikan atas nama Dasrin Ode Alias La Umpi 27 tahun yang merupakan warga Desa Balohang Kecamatan Desa Lede Kabuparen Pulau Taliabu pelaku di temukan degan barang bukti berupa ikan hasil tangkapan Bom dan barang bukti Bom yang sudah siap di ledakan.

Dimana Kepala Kepolisian Persiapan Sektor Lede, Ipda Edi Jain Nurhasa, melalui via tlpn whatssap, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku Dasrin Ode Alias La Umpi 27 tahun di tangkap oleh jajarannya itu berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menjelaskan bahwa ada salah satu masyarakat melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom).pada hari Rabu tanggal 30 juli 2025 pukul 10.00 WIT, siang tadi.

“Sehinggah degan tersebut anggota Polsek Lede melakukan penagkapan pada pelaku Dasrin Ode Alias La Umpi 27 tahun asal Desa Balohang Kecamatan Desa Lede dan langsung di amankan di Polsek degan barang bukti berupa alat peledak (Bom)”

Kepala Kepolisian Persiapan Sektor Lede, Ipda Edi Jain Nurhasa, juga menjelaskan bahwa tak selang berapa lama di polsek pelaku Dasrin Ode Alias La Umpi 27 tahun langsung di jemput ke bobong untuk di serahkan Markas unit airut Pulau Taliabu untuk proses lanjut, tegasnya.

Kepala Kepolisian Persiapan Sektor Lede, Ipda Edi Jain Nurhasa, juga mengatakan, Pelaku Bom Ikan atas nama Dasrin Ode Alias La Umpi 27 tahun atas perbuatannya di sangsikan degan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dan senjata api dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara, tutupnya.

Baca Juga :  Wakapolres Sibolga Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 112 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap di Kejari Sibolga

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Wujudkan Akses Desa Lebih Baik, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan 1 Km di Kuala Leman ​
​Sinergi TMMD ke-130: Kodim 0314/Inhil dan Masyarakat Kuala Lemang Gotong Royong Bauksitkan Fasilitas Sanitasi
Wujudkan Lingkungan Sekolah Sehat, Kodim 0314/Inhil Bersama Masyarakat Bangun MCK dan Sumur Bor di TK Darus Salam
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:46 WIB

​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:35 WIB

​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati

Berita Terbaru