Berita

Kepolisian Sektor Lede Berhasil Menangkap Pelaku Bom Ikan Di Desa Lede

331
×

Kepolisian Sektor Lede Berhasil Menangkap Pelaku Bom Ikan Di Desa Lede

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Sektor Lede Berhasil Menangkap Pelaku Bom Ikan Di Desa Lede

Foto Dokumentasi : Anggota Polsek Lede 

Taliabu Maluku Utara,Investigasi.net, Kepala Kepolisian Persiapan Sektor Lede, Ipda Edi Jain Nurhasa, bersama jajarannya berhasil menangkap pelaku Bom Ikan atas nama Dasrin Ode Alias La Umpi 27 tahun yang merupakan warga Desa Balohang Kecamatan Desa Lede Kabuparen Pulau Taliabu pelaku di temukan degan barang bukti berupa ikan hasil tangkapan Bom dan barang bukti Bom yang sudah siap di ledakan.

Dimana Kepala Kepolisian Persiapan Sektor Lede, Ipda Edi Jain Nurhasa, melalui via tlpn whatssap, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku Dasrin Ode Alias La Umpi 27 tahun di tangkap oleh jajarannya itu berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menjelaskan bahwa ada salah satu masyarakat melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom).pada hari Rabu tanggal 30 juli 2025 pukul 10.00 WIT, siang tadi.

“Sehinggah degan tersebut anggota Polsek Lede melakukan penagkapan pada pelaku Dasrin Ode Alias La Umpi 27 tahun asal Desa Balohang Kecamatan Desa Lede dan langsung di amankan di Polsek degan barang bukti berupa alat peledak (Bom)”

Kepala Kepolisian Persiapan Sektor Lede, Ipda Edi Jain Nurhasa, juga menjelaskan bahwa tak selang berapa lama di polsek pelaku Dasrin Ode Alias La Umpi 27 tahun langsung di jemput ke bobong untuk di serahkan Markas unit airut Pulau Taliabu untuk proses lanjut, tegasnya.

Kepala Kepolisian Persiapan Sektor Lede, Ipda Edi Jain Nurhasa, juga mengatakan, Pelaku Bom Ikan atas nama Dasrin Ode Alias La Umpi 27 tahun atas perbuatannya di sangsikan degan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dan senjata api dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara, tutupnya.

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.