Menu

Mode Gelap

Berita

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Lantik Kamba Hendra Sebagai Ketua Pengurus FOPPSI

badge-check


					Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Lantik Kamba Hendra Sebagai Ketua Pengurus FOPPSI Perbesar

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova S.H.,M.M., saat lantik pengurus FOPPSI di Gedung D Kampus Universitas Bung Hatta Jalan Sumatera Ulak Karang, Padang.

PADANG, MEDIAINVESTIGASI.NET – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova S.H.,M.M., melantik pengurus Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI) di Gedung D Kampus Universitas Bung Hatta Jalan Sumatera Ulak Karang, Padang, Rabu (8/3/2023).

Dalam sambutannya Yopi Krislova selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, sangat mengapresiasi dengan berdirinya FOPPSI.

“Harapan kami tentunya bisa berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendataan berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sesuai slogan, ‘Data Tepat dan Akurat’ maka kami akan bekerja sama di semua bidang yang ada di dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Padang,” jelasnya.

Dalam acara tersebut Yopi melantik Kamba Hendra,S.Psi., sebagai ketua, dengan Wakil, Marcos, S.Fil.,
Sekretaris, Fitri Imeldawati, A.Md., Bendahara, Triska Dewi, S.Pd.

Setelah pelantikan dan melaksanakan sumpah, Ketua FOPPSI Kota Padang Periode 2023-2026, Kamba Hendra, S.Psi., mengawali sambutannya. Selaras dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Kamba berharap bisa bekerja dalam menunjang Pendataan Berbasis Dapodik Untuk tingkat sekolah dasar di Kota Padang yg jumlah nya 412 Sekolah dasar negeri dan swasta di kota Padang.

Dalam kesempatan ini ketua FOPPSI Kota Padang Periode 2023-2026, Kamba Hendra, S.Psi., juga menceritakan sejarah awal terbentuknya organisasi FOPPSI.

“Organisasi ini berdiri pada tanggal 12 Oktober 2015 yang didirikan oleh pejuang-pejuang pendataan dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka secara sukarela berkumpul di Ibu Kota (Jakarta) untuk membentuk suatu wadah resmi bagi seluruh Operator Pendataan Pendidikan yang selama ini Operator belum memiliki wadah resmi/ legal di tingkat Nasional,” jelas Kamba.

 

“Atas kerja keras dari pejuang-pejuang data inilah lahir sebuah organisasi untuk Operator Pendataan Pendidikan yang sekarang wadah tersebut lebih kita kenal dengan sebutan FOPPSI,” ujarnya.

Kamba menyebutkan bahwa legalitas Organisasi ini di buktikan dengan adanya berkas-berkas organisasi berupa Akta Notaris dengan nomor 2283 tanggal 29 Desember 2015 dan SK Menkumham nomor AHU-0033876.AH.01.07.Tahun 2015.

“Dengan adanya organisasi ini, maka Operator Sekolah / Operator Pendataan Pendidikan di seluruh Indonesia mempunyai wadah resmi dan legal di mata hukum NKRI,” ujar Kamba.

Dijelaskan tujuan dari FOPPSI ini adalah, mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Berdasarakan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dan Berperan serta aktif mencapai tujuan Nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya.

Berperan serta dalam mengembangkan sistem dan pelaksanaan Pendataan Pendidikan Nasional dan meningkatkan kesadaran dan sikap Operator Pendataan Pendidikan juga meningkatkan mutu dan kemampuan profesi Operator Pendataan Pendidikan.

(Shendy Marwan)

Penerbit: Redaksi Media Investigasi – PT. Analitis Khusus Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasdisata Dt Kabilangan Nahkodai Hanura Dharmasraya, Usung Diplomasi Politik dan Target Ambisius

29 April 2026 - 16:14 WIB

Terlibat Cekcok, Pria di Gunung Sarik Padang Tewas Ditusuk Kerabat Sendiri

29 April 2026 - 11:49 WIB

Melalui Konfrensi Pers Ketua Panitia Hardiknas, Dikbud 2026 Jawab Soal Isu Tudingan Kepala Dinas Atas Pungli Terhadap Laporan Oknum Kepala Sekolah

29 April 2026 - 11:22 WIB

Trending di Berita