Kemendagri: Pemda Wajib Perkuat UMKM Kerajinan Lewat Dekranasda

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakernas Dewan Kerajinan Nasional 2025. (Ist)

Rakernas Dewan Kerajinan Nasional 2025. (Ist)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Kementerian Dalam Negeri menegaskan pemerintah daerah wajib memperkuat UMKM sektor kerajinan melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

Kebijakan ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang menempatkan UMKM dan kewirausahaan sebagai motor pemerataan ekonomi nasional.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Rakernas Dewan Kerajinan Nasional 2025 di Jakarta mengatakan, setiap Pemda diminta mengalokasikan minimal 40 persen belanja barang/jasa untuk produk UMKM.

Ketentuan ini diperkuat lewat Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RKPD dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

“Dekranasda harus jadi penggerak utama pengembangan produk kerajinan daerah, dari promosi, peningkatan kapasitas perajin, sampai membuka akses pasar global,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (24/9/2025).

Menurut Restuardy, Dekranasda berperan penting dalam memperkuat tata kelola, mendorong inovasi desain, meningkatkan daya saing produk berbasis kearifan lokal, sekaligus memperluas akses pasar.

Selain itu, Dekranasda juga diharapkan mampu menjaga kelestarian budaya daerah serta meningkatkan kesejahteraan para perajin.

Pengembangan kerajinan dinilai bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga pelestarian identitas budaya.

Lebih lanjut, produk khas seperti ulos dari Sumatera Utara, tenun ikat dari NTT, hingga sutra dari Sulawesi Selatan memiliki nilai budaya sekaligus peluang besar untuk ekspor dan branding daerah.

Restuardy menegaskan, pelestarian budaya harus dipadukan dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi digital.

“Dekranasda bukan hanya wadah pelestarian seni dan tradisi, tapi juga motor ekonomi lokal,” katanya.

Rakernas ini diharapkan memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha sehingga kerajinan Indonesia semakin kompetitif di pasar global.

Baca Juga :  Tak Kunjung Dibayar PUPR, Warga Suka Baru Lampung Selatan Daftarkan Eksekusi ke PN Kalianda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perjuangkan Pemulihan Pascabencana, Bupati Padang Pariaman Ajukan Tambahan DAU ke Kemenkeu
Kasat Satpol PP dan Damkar Pulau Taliabu Pimpin Apel Siaga Khusus Internal Tetap Siaga Hingga Api Benar-Benar Padam
Polsek Sibolga Selatan Ungkap Pencurian Pintu Masjid Raya Al-Ishlah, Terduga Pelaku Diamankan
Klarifikasi Tegas Kordinator Posko Asisten 1 Sukri La Sanya Terkait Isu Makanan di Posko Karhutla Wajib Pakai KTP Adalah Fitnah Murni
Kepedulian Hangat Alumni SMAN 1 Taliabu Barat, Salurkan Bantuan Nutrisi Ke Posko Siaga Tanggap Darurat Karhutla Satpol PP dan Damkar
Bazar Murah di CFD Katapiang, Pemkab Padang Pariaman Perkuat Pengendalian Inflasi Pangan
POLRI DITANTANG BUKA FAKTA! Nelayan Surade Mengaku Dibawa Paksa, Rp35 Juta Diserahkan — Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kobaran Api Kembali Meluas di Air Nipa, Tim Gabungan dan Warga Bertempur Lawan Si Jago Merah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Perjuangkan Pemulihan Pascabencana, Bupati Padang Pariaman Ajukan Tambahan DAU ke Kemenkeu

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kasat Satpol PP dan Damkar Pulau Taliabu Pimpin Apel Siaga Khusus Internal Tetap Siaga Hingga Api Benar-Benar Padam

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Polsek Sibolga Selatan Ungkap Pencurian Pintu Masjid Raya Al-Ishlah, Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Klarifikasi Tegas Kordinator Posko Asisten 1 Sukri La Sanya Terkait Isu Makanan di Posko Karhutla Wajib Pakai KTP Adalah Fitnah Murni

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Bazar Murah di CFD Katapiang, Pemkab Padang Pariaman Perkuat Pengendalian Inflasi Pangan

Berita Terbaru