Kemendagri Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Daerah Melalui Perencanaan Terintegrasi dan Sinergi Lintas Sektor

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAINVESTIGASI.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) menegaskan pentingnya penguatan perencanaan dan sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di daerah. Hal tersebut disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah yang diwakili oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, saat menghadiri kegiatan sosialisasi penguatan kelembagaan dan pengembangan ekonomi kreatif yang dilaksanakan secara daring, Rabu (24/6/2026).

Pada paparannya, Fauzan menyampaikan bahwa ekonomi kreatif saat ini menjadi salah satu sektor strategis daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, peningkatan investasi, serta penguatan daya saing daerah melalui pengembangan subsektor unggulan berbasis potensi lokal.

Menurutnya, pengembangan ekonomi kreatif memerlukan kejelasan pembagian peran dan kewenangan antar tingkatan pemerintahan agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif. Selain itu, koordinasi lintas sektor juga perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program maupun kegiatan di lapangan.

“Pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan kolaborasi yang kuat dan pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan penguatan koordinasi lintas sektor, pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Fauzan.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan kelembagaan ekonomi kreatif tidak selalu harus dilakukan melalui pembentukan perangkat daerah baru. Menurutnya, penguatan dapat dilakukan melalui optimalisasi kelembagaan yang telah tersedia dengan mempertimbangkan beban kerja, tipologi daerah, dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Selain penguatan kelembagaan, Fauzan menekankan pentingnya integrasi ekonomi kreatif ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra Perangkat Daerah, hingga Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Upaya tersebut perlu didukung melalui sinkronisasi kebijakan, fasilitasi, pembinaan, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah

Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan sejumlah tantangan yang masih perlu ditindaklanjuti dalam pengembangan ekonomi kreatif daerah, antara lain penguatan data dan pemetaan potensi ekonomi kreatif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur dan akses pembiayaan, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), serta pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang kolaboratif dan berkelanjutan.

Melalui penguatan perencanaan, kelembagaan, dan kolaborasi lintas sektor tersebut, diharapkan pengembangan ekonomi kreatif di daerah dapat semakin optimal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah
PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL
Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir
Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017
Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah
Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung
Rindekraf Jadi Pedoman Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah
Kemendagri Ingatkan ASN: Jangan Terjebak Pola Kerja Rutin di Era AI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah

Berita Terbaru