Taliabu Maluku Utara,-Mediainvestigasi.Net.
Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Polulungan.,SH., MH., yang di dampingi oleh Kepala Desa Beringin Jaya DAHIR BURA dan sejumlah stafnya melakukan kunjungan silaturahmi bersama sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Taliabu Barat Desa Limbo jadi tuan rumah, dalam kunjungan bersama sejumlah kepala desa
itu sebagai bentuk kepedulian pada kepala desa di wilayah hukum yang iya awasi saat ini agar para kepala desa jauh dari jeratan hukum, ungkap.Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Polulungan.,SH.,MH.
,
Dimana dalam kunjungan silaturahmi berma sejumlah Kepala Desa yang di pusatkan di Desa Limbo Kecamatan Taliabu Barat Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Polulungan.,SH.,MH., mengatakan bahwa kunjungan silaturahmi itu perlu di lakukan agar para kepala desa dapat bersinerjik degan Kejaksaan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD), Serta Dana Alokasi Desa (ADD) agar tidak di salah gunakan harus benar-benar tepat guna serta tepat sasaran peruntukannya agar tidak terjerat hukum nantinya dalam pengelolaan Dana Desa dan Dana Alokasi Desa nantinya, kata.Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Polulungan.,SH.,MH., siang tadi Jum’at tanggal, 5 Agustus 2022.

Kepada Media Investigasi.net. Dalam Kunjungan Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Polulungan.,SH.,MH., juga tegas menyampaikan bahwa pentingnya silaturahmi ini dilakukan karna sudah ada kurang lebih 11 dari jumlah 71 Kepala Desa akan di proses hukum karna di duga kuat telah menyalagunakan Dana Desa sehinggah wajib kita beri pemahaman para Kepala Desa agar tidak terjerat hukum pengunaan Dana Desa dan Dana Alokasi Desa di Laksanakan sesuai regulasi, pintanya.

Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Polulungan.,SH.,MH., juga di hadapan Kepala Desa Limbo Irfan Abidin dan Kepala Desa Beringin Jaya DahIr Bura tegas dirinya menyampaikan bahwa jangan main-main degan penggunaan Dana Desa agar tidak terjerat hukum dirinya juga menyampaikan bahwa kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu akan selalu terbuka untuk para kepala desa bahkan masyarakat meminta petunjuk berkaitan degan pencegahan tindak pidana korupsi agar tidak terjerat hukum nantinya namun jika para kepala desa mau coba-coba melakukan penyimpangan serta penyalagunaan Dana Desa maka anda harus terima resiko karna anda akan berhadapan degan kami di Kejaksaan Negri Pulau Taliabu nantinya tampa pandang bulu, tegasnya.

Namun dalam kunjungan silaturahmi itu tidak di hadiri oleh sejumlah Kepala Desa yakni Kepala Desa Salati Basri Ope, Kepala Desa Nggele Ajis Nurhasan.,ST. serta PJ. Kepala Desa Onemay yang saat ini juga menjabat sebagai Camat Kecamatan Taliabu Barat Laut Usman Saliki.,ST., MT., di karenakan ada agenda lain sehinggah tidak hadir dalam kunjungan silaturahmi itu namun itu adalah tanda sebagai bentuk silaturahmi
“Selain itu Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Polulungan.,SH.,MH., bersama sejumlah stafnya dengan niat yang tulus mau membuka pembinaan di wilayah untuk pengembangan Dana Desa serta Sistem informasi desa berbasis data dan peta digital yang berisikan potensi dan masalah didesa, membuat kami membicarakan potensi desa untuk menjadi binaan dana desa yang lebih baik, kemudian menjadi salah satu pilihan dan kemajuan di Desa itu Masing-Masing, tutup. Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Polulungan.,SH.,MH.,
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).











