Daerah

“Kaburnya Transparansi dalam Proyek Pengerukan Sempadan Sungai.”

934
×

“Kaburnya Transparansi dalam Proyek Pengerukan Sempadan Sungai.”

Sebarkan artikel ini

“Kaburnya Transparansi dalam Proyek Pengerukan Sempadan Sungai.”

Kelapa kampit, MediaInvestigasi.Net – proyek pengerukan alur sempadan sungai yang seharusnya menjadi langkah positif dalam pengelolaan sumber daya air, untuk penangulangan pencegahan banjir, kini tengah diliputi kabut ketidak transparanan.

Pelaksana proyek ini menjadi sorotan tim investigasi Media ini, karena telah mengabaikan tak memasang Papan proyek pengerjaan dan terkesan dalam proyek itu diduga sengaja menyembunyikan anggaran pengerjaan yang tidak ingin di ketahui publik. Sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait manajemen dan pelaksanaannya.

Pantauan tim investigasi Iwan, telah menyoroti ketidak transparanan proyek ini dan teknis pengerjaannya, terutama”papan anggaran proyek yang tidak terpasang semakin meningkatkan kecurigaan terhadap kejelasan pengeluaran dan alokasi anggaran dan siapa Pelaksana proyek ini menjadi pertanyaan “ujarnya.

Dia menyebutkan setiap kontraktor pelaksana proyek yang mengunakan anggaran negara dari pundi pundi pajak rakyat di wajibkan adanya transparasi keterbukaan publik karena itu sudah diatur ada undang undangnya, ada Permen PU, juga dan masuk dalam Peraturan Presiden RI tegasnya. “Yaitu sebutnya :

|| “Undang undang keterbukaan informasi Publik (KIP) UU no. 14/2008.

|| “Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

|| “(Permen PU 12/2014) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

“Tanpa transparansi ini, masyarakat tidak dapat mengawasi dan menilai efisiensi penggunaan anggaran proyek”,tuturnya.

Di ketahui berdasarkan informasi yang berhasil di himpun tim investigasi pada media ini, “mengatakan Pengerjaan proyek itu ada di Desa Mentawak Dusun Nibong pungur Kecamatan Kelapa kampit, kabupaten Belitung timur. Pengerjaan ada di tiga titik lokasi yaitu lokasi sempadan sungai Air Nibong punggur, Air bengkok dan Air Misan dari keterangan konfirmasi yang di himpun dari Sumber, Kepala Dusun setempat (Bd), pada tim dan  juga menyebutkan volume pengerjaan pengerukan itu sepanjang 1100 meter semua, “Ungkapnya.

“Sebelumnya dasar dari pelaksanaan Pengerjaan proyek ini adanya pengaduan warga pada pihak desa agar dapat mengatasi debit air yang tinggi di saat musim penghujan di daerah itu untuk pencegahan banjir di Dusun Nibong pungur menurut keterangan Sekdes (Bw), saat di temui media ini.

Kemudian, Pemdes Mentawak mengajukan Permohonan Pembangunan Drainase Primer pada Dinas terkait DPUPR Provensi Bangka Belitung, Permohonan di ajukanya pada 12 juni 2023 dengan surat nomer 000// Mentawak/VI/2023. “Yang berlokasi di dusun air Nibong. Adapun Informasi ini di dapat tim saat meminta konfirmasi dari pengerjaan tersebut pada Pemdes Mentawak.” yang menjadi pertanyaan tim investigasi apakah pengerjaan ini adalah pelaksanaan dari permohonan tersebut “.

Melanjutkan di tempat terpisah “Ada di dua titik pengerukan saluran drainase baru yakni, air bengkok dan air misan sebagai penambahan volume sebut (Bd-red), saat di temui media ini di rumahnya.

Dari pantauan tim investigasi pada media ini pelaksanaan Proyek ini di mulai pada november 2023, mengunakan alat berat Excavator, di kerjakan selama beberapa pekan, hingga saat ini sudah selesai tidak ada aktifitas lagi di lokasi proyek itu.

Namun disayangkan tim investigasi, pada Media ini menuturkan  “Pelaksanaan pengerjaan proyek positif tersebut untuk mengatasi pencegahan banjir yakni pengerukan Sempadan sungai Air Nibong punggur dan dua titik lainnya sebagai penambahan volume pengerjaan, di duga tidak transparan. Berapa anggarannya, siapa kontraktor pelaksananya dan teknis pengerjaan volume dan kubikasi pengerukan apakah sudah sesuai spesifikasi .”mereka pelaksana terkesan sembunyikan informasi publik itu.

Dari pantauan tim investigasi juga, hilir sungaipun terlihat tidak efisien, dan tidak normalisasi. Tim investigasi pada media ini menegaskan agar ada tindak lanjut pemeriksaan efisiensi dari pengerjaan itu agar tidak merugikan anggaran sehingga hasil dari pengerjaannya dapat  berfungsi untuk pencegahan banjir, secara berkelanjutan dan apakah sudah benar secara normalisasi aliran sungai itu sampai ke hilir.

Hinggah saat ini, sampai kabar ini di naikan kontraktor pelaksana maupun dinas terkait yang bertanggung jawab dalam pengerjaan proyek ini belum ada yang dapat di hubungi, untuk di mintai penjelasannya tentang teknis, volume pengerjaannya dan alokasi anggaran yang di serap di Pengerjaan itu. (05/12/23)

 

(Tim/red/Iws)