Foto Dokumentasi Istimewa : Unit IV Tipidter Sat Reskrim Bangkep, Kembali Turun Lapangan Intensifkan Pengawasan Ketat Fluktuasi Harga Sembako Pasar Tradisional Kota Salakan Bangkep.
Salakan Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, Media Investigasi.net, Kepolisian Resor Banggai Kepulauan (Polres Bangkep) melalui Unit IV Tipidter Sat Reskrim Bangkep, kembali turun lapangan Intensifkan Pengawasan Ketat Fluktuasi Harga Sembako guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Dimana Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pendataan harga pangan di Pasar Tradisional Kota Salakan, Kecamatan Tinangkung, pada hari Sabtu tanggal, 28 Febriari 2026, yang mana kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi program Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan tahun 2026.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, telah bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep, selanjutnya Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios sembako, seperti Toko Santana, Toko Moala, hingga Toko Naura yang ada di dalam Ibu Kota Salakan guna untuk memantau langsung fluktuasi harga komoditas penting mulai dari beras, bawang, cabai, hingga telur ayam ras.
Kepala Kepolisian Resor Banggai Kepulauan, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, mayoritas harga komoditas pangan masih relatif stabil dan sama dengan harga sebelumnya, meski demikian, ditemukan adanya variasi harga pada beras premium yang berkisar antara Rp 14.500 hingga Rp 15.000 per kilogram, sementara beras SPHP terpantau konsisten di angka Rp 12.500 per kilogram, ujarnya.
Kepada awak media dalam peryataan resminya, Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., memberikan keterangan bahwa kami dari Kepolisian Resor Banggai Kepulauan turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada praktik spekulasi harga yang memberatkan masyarakat, dan dari hasil pengecekan hari ini, kami mencatat harga bawang merah berada di angka Rp 52.000/kg dan cabai merah besar mencapai Rp 60.000/kg, tegasnya.
Unit IV Tipidter Sat Reskrim Bangkep, juga melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi dan teguran humanis kepada para pedagang selain itu juga kami secara tegas memberikan penekanan agar pedagang tidak menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah, kata.AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., pada awak media di Banggai Kepulauan.
“Dan para pelaku usaha didorong untuk segera melengkapi izin usaha perdagangan serta izin pengemasan beras sesuai regulasi yang berlaku”
Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa pengawasan ini akan dilakukan secara rutin guna menjaga iklim perdagangan yang sehat di wilayah Banggai Kepulauan.
“Polri lebih khususnya Kepolisian Resor Banggai Kepulauan (Polres Bangkep)
berkomitmen mengawal ketahanan pangan nasional dan kami secara tegas mengimbau para pedagang untuk jujur dalam bertransaksi dan mengikuti aturan pemerintah demi kesejahteraan bersama, tutupnya.
Ketu Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.











